KESERIUSAN Presiden Joko Widodo dalam memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) telah dimulai dengan penunjukan kepala otorita IKN Bambang Susantono dan wakilnya Dhony Rahajoe.
Selain itu, dengan disahkannya dasar hukum penetapan Undang-undang No 2 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, maka pemindahan ibu kota negara resmi dimulai.
Sebuah wacana yang sudah dicetuskan sejak Presiden Pertama Republik Indonesia Sukarno sekitar tahun 1950-an, kini akan terwujud.
Sejarah mencatat bahwa ibu kota Republik Indonesia setelah kemerdekaan, telah beberapa kali berpindah tempat.
Setidaknya ada tiga kota lainnya, selain Jakarta, yang pernah menjadi ibu kota walau hanya dalam hitungan minggu.
Yogyakarta, Bukit Tinggi dan Bireun merupakan kota lainnya yang telah menjadi ibu kota pemerintahan, walaupun saat itu lebih banyak disebabkan oleh faktor keamanan terkait peperangan.
Dengan perkembangan yang semakin cepat, maka perubahan-perubahan di DKI (Daerah Khusus Ibukota) Jakarta menjadi beban tersendiri dan berpanguruh banyak pada produktivitasnya dalam peranannya sebagai ibu kota.
Tanggung jawab DKI Jakarta saat ini telah berkembang, tidak hanya sebagai ibu kota negara, pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai pusat bisnis, keuangan, perdagangan dan jasa di Indonesia.
Pemindahan ibu kota negara ke Nusantara, nama yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo, merupakan sebuah langkah besar dalam sejarah bangsa Indonesia.
Langkah yang telah dimulai dengan meminta dukungan seluruh elemen masyarakat Indonesia, tidak hanya melalui perwakilannya di legislatif, tetapi juga secara simbolis melalui perwakilan gubernur dari 34 provinsi se-Indonesia.
Pada Titik Nol Ibu Kota Negara telah dilaksanakan prosesi Gentong Nusantara untuk menyatukan tanah dan air yang dibawa oleh para gubernur dari daerahnya masing-masing dan diserahkan langsung kepada Presiden Joko Widodo.
Kegiatan ini melambangkan dukungan persatuan dari seluruh daerah untuk kebhinekaan telah ditanamkan sejak awal pembangunan ibu kota negara, Nusantara.
Hal ini juga menandai bahwa tanggung jawab terkait dengan langkah besar pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Nusantara, merupakan tugas seluruh elemen bangsa yang ada di 34 provinsi se-Indonesia, tidak hanya di pemerintah pusat.
Kegiatan simbolis lainnya dengan penanaman pohon dari masing-masing daerah oleh para gubernur menjadi lambang menanamkan harapan dari masyarakat di daerah untuk masa depan yang lebih baik.
Dengan dimulainya pembangunan IKN Nusantara ini juga akan menjadi awal transformasi dalam berbagai aspek menuju harapan masa depan gemilang, Indonesia Emas.