KOMPAS.com – Pemisahan Kepolisan Negara Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia dilakukan pada tahun 2000 saat masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid.
Dengan adanya pemisahan ini, Polri dan TNI memiliki kepangkatan dan tandanya masing-masing.
Dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri, pangkat adalah tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan.
Kepangkatan Polri dibagi menjadi tiga golongan, yakni Perwira, Bintara dan Tamtama.
Berikut infografik tanda kepangkatan Polri berdasarkan pakaian dinas harian (PDH).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.