Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Wacana Penundaan Pemilu, Ketua DPD Nilai Hegemoni Parpol Terlalu Besar

Kompas.com - 15/03/2022, 00:00 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti menilai hegemoni partai politik begitu besar terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hal itu dilihatnya dalam isu penundaan pemilu 2024 yang disuarakan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Dalam argumennya, Muhaimin menyebutkan Presiden Joko Widodo pasti setuju wacana penundaan Pemilu jika partai politik kompak.

Baca juga: Desak Wacana Penundaan Pemilu Dihentikan, Amien Rais: Kalau Hanya Diam, Kita Bunuh Diri Nasional

"Kalimat ini menunjukkan betapa hegemoni partai politik begitu besar dan arah perjalanan bangsa ini bisa ditentukan cukup dengan kekompakan partai politik saja," kata La Nyalla saat membuka diskusi virtual bertajuk "Mencari Solusi Permasalahan Negara dan Bangsa Indonesia", Senin (14/3/2022).

La Nyalla mengatakan, kekompakan partai politik itu justru akan membuat wacana penundaan pemilu berjalan mulus di mana amendemen konstitusi bisa saja direalisasikan.

Sebab, yang menjadi tolak ukurnya hanya berdasarkan kekompakan partai politik di parlemen.

"Mungkin cukup dengan melibatkan satu atau dua orang anggota DPD RI yang mbalelo. Karena secara prosedural sudah cukup," jelasnya.

Lanjut dia, hegemoni partai politik yang begitu kuat diakibatkan oleh amendemen Konstitusi 2002. Hal itu juga membuat penyelenggara negara telah didominasi oleh politisi.

Menurut La Nyalla, mereka hanya berpikir melanggengkan kekuasaan, bukan seperti negarawan yang memikirkan keberlangsungan demokrasi.

"Jadi, bagaimana mungkin kita serahkan arah perjalanan bangsa yang besar dan majemuk ini hanya kepada politisi, yang berpikirnya lima tahun ke depan untuk mempertahankan kekuasaan?," tutur LaNyalla.

Diketahui, sejumlah isu mewarnai dinamika politik di Tanah Air beberapa waktu belakangan.

Salah satu isu tersebut adalah usulan pemilu 2024 ditunda yang disuarakan oleh Ketum PKB Muhaimin Iskandar.

Baca juga: Tekankan Prajurit TNI AD Tak Komentari Proses Pemilu, KSAD: Loyalitas kepada Presiden

Selain PKB, ada dua ketua umum partai politik yang mendukung wacana penundaan pemilu yaitu Ketum Partai Amanat Nasional (PAN) dan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Sedangkan enam parpol lain yang memiliki kursi di MPR/DPR, yakni PDI-P, Gerindra, Nasdem, Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menyatakan menolak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com