Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik KRL Kembali Jaga Jarak, Kemenhub: Sesuai Hasil Konsultasi

Kompas.com - 14/03/2022, 20:58 WIB
Mutia Fauzia,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT KAI Commuter Indonesia (KAI Commuter/KCI) kembali menempelkan stiker di tempat duduk, jendela, maupun lantai kereta komuter atau KRL sebagai panduan posisi jaga jarak penumpang saat duduk maupun berdiri.

Hal ini berbeda dengan beberapa hari yang lalu di mana KAI Commuter telah menghapus marka pada tempat duduk.

Juru bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, keputusan tersebut sesuai dengan hasil konsultasi dengan regulator, dalam hal ini Kemenhub.

Baca juga: Kondisi KRL Rute Stasiun Duri-Tangerang Ramai, Penumpang: Bukan Kayak Lagi Pandemi

"Keputusan PT KCI utk tetap menerapkan jaga jarak sudah hasil konsultasi dengan regulator dan kami mengapresiasi hal tersebut," ujar Adita kepada Kompas.com, Senin (14/3/2022).

Ia pun mengungkapkan, keputusan KAI Commuter tersebut masih sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022.

Pada SE tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan dengan transportasi perkeretaapian di masa pandemi Covid-19 tersebut dijelaskan, untuk kereta komuter dalam wilayah aglomerasi, kapasitas maksimal penumpang ditentukan sebesar 60 persen.

"Dengan ketentuan tempat duduk dapat diisi penuh tapi ada pembatasan penumpang yang berdiri," kata Adita.

Adapun dalam keterangan tertulisnya, VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menjelaskan, dengan aturan kapasitas maksimum sebesar 60 persen, maka jumlah pengguna KRL tetap dibatasi.

Pemasangan stiker di tempat duduk, jendela, maupun kereta diharapkan membuat pengguna bisa mengikuti panduan posisi saat duduk maupun beridi untuk menjaga jarak aman dengan sesama.

"KAI Commuter mengajak pengguna mengikuti stiker sosialisasi ini dan tidak memaksa masuk ke dalam kereta yang telah terisi sesuai kapasitas yang diizinkan, ditandai dengan pengguna seluruhnya sudah berdiri dan duduk sesuai marka," ujar Anne.

Baca juga: Kapasitas Penumpang KRL 60 Persen, Penumpang Masih Wajib Jaga Jarak

Upaya menjaga jarak aman yang selama ini telah dilakukan melalui antrean penyekatan pengguna di stasiun juga masih berjalan.

Untuk menjaga kapasitas kereta di jam-jam sibuk, petugas akan mengatur pengguna KRL untuk masuk ke kereta.

"Agar terhindar dari kepadatan dan antrean saat jam sibuk, pengguna dapat merencanakan perjalanannya menggunakan aplikasi KRL Access. Pada aplikasi tersebut, pengguna bisa mengakses informasi kepadatan di stasiun dan posisi KRL secara real time," jelas Anne.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com