Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA: Tata Kelola Baru, UPTD PPA Jadi Tempat Pertama Penanganan Kasus Kekerasan

Kompas.com - 13/03/2022, 18:48 WIB
Mutia Fauzia,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga menyatakan, pihaknya berupaya mewujudkan mekanisme one stop service melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA.

Ia mengatakan, UPTD PPA akan menjadi tempat pertama dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, terutama terkait dengan kekerasan seksual.

Bentuk penyelenggaraan layanan terpadu bagi para perempuan dan anak korban kekerasan pun menjadi salah satu poin yang mendapat perhatian khusus DPR RI dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TPKS.

Baca juga: Masyarakat Diminta Tak Ragu Laporkan Kekerasan Perempuan dan Anak

“Dibutuhkan sinergi kerja sama yang kuat antar-pihak. Korban tidak lagi dibawa ke satu unit layanan ke layanan lainnya, namun petugaslah dengan cara on call sudah siap memberikan pertolongan pertama di UPTD PPA tentunya sesuai dengan hasil assesment kebutuhan korban," ujar Bintang seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (13/3/2022).

Bintang menegaskan pada saatnya nanti ketika RUU TPKS disahkan menjadi Undang-Undang, maka pemerintah juga harus sudah siap dengan tata kelola baru UPTD PPA.

Untuk itu, pihaknya perlu melakukan simulasi dan menyamakan persepsi manajemen kasus ke beberapa daerah.

Ia pun mengatakan, layanan satu pintu penanganan kekerasan seksual lewat UPTD PPA diperlukan untuk menghindari agar korban tidak mengalami trauma hingga stres.

Selain itu, korban juga tidak perlu mengalami pemeriksaan yang berulang-ulang serta revictimisasi.

"UPTD PPA akan menjadi tempat pertama dalam penanganan kasus kekerasan, utamanya kekerasan seksual. One stop services ini dianalogikan seperti halnya mekanisme Mal Pelayanan Publik yang saat ini sudah berjalan di masyarakat," kata Bintang.

Dengan tata kelola yang baru, diharapkan setiap korban akan mendapatkan pelayanan , penanganan serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi korban.

Saat ini, simulasi penerapan layanan satu pintu penanganan kekerasan seksual telah dilakukan di lima UPTD PPA. Salah satu yang terbaru yakni di Provinsi Sulwesi Selatan.

Baca juga: Nadiem: Kasus Kekerasan Perempuan Meningkat, Dipengaruhi Pandemi Covid-19

Simulasi ini merupakan bagian dari persiapan pembahasan DIM RUU TPKS dengan DPR. Dengan mendengarkan proses layanan di daerah dan melakukan diskusi bersama-sama, Bintang berharap agar nantinya baik pusat maupun daerah memiliki persamaan sudut pandang dan prosedur standar yang sama pula.

“Pola baru ini tentu saja belum final karena kami juga harus mendengarkan kendala penanganan pelayanan di daerah dan mengkaji ulang. Kami mendapatkan banyak masukan tadi dari berbagai pihak yang sudah setiap hari melakukan pendampingan terhadap korban," ujar Bintang. 

"Kami akan mempertimbangkannya dan tentu saja hal ini diharapkan bisa memperkaya dan menyempurnakan pelaksanaan UPTD PPA tata kerja baru di daerah,” kata Bintang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com