JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mencatat, hingga Minggu (13/3/2022), ada 9.260 suspek Covid-19 di Indonesia. Data tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui dokumen yang disiarkan kepada wartawan, Minggu sore.
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Baca juga: UPDATE 13 Maret: Kasus Harian Covid-19 Capai 11.585
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Selain itu, bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Data yang sama juga menunjukkan ada penambahan 11.585 kasus positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Tanah Air hingga hari ini berjumlah 5.890.495.
Sementara itu, kasus sembuh Covid-19 sembuh bertambah 25.854, sehingga jumlahnya menjadi 5.395.433 kasus.
Kemudian dilaporkan ada penambahan 215 kasus kematian akibat Covid-19. Dengan demikian, pasien Covid-19 meninggal dunia jadi 152.166 orang.
Baca juga: Komunikasi Sempat Terputus, Kemlu Pastikan 9 WNI di Chernihiv dalam Kondisi Aman
Dalam 24 jam terakhir, pemerintah memeriksa 170.840 spesimen Covid-19 dari 100.178 orang. Kasus Covid-19 telah menyebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.