JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan nasional (ATR/BPN) Teuku Taufiqulhadi mengaku hingga saat ini belum ada temuan terkait dengan bagi-bagi lahan kavling di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Hal tersebut menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai adanya dugaan bagi-bagi lahan kavling di IKN, tepatnya di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
"Enggak ada yang dibagi-bagi. Kalau menurut saya sejauh ini," ujar Taufiqulhadi kepada Kompas.com," Minggu (13/3/2022).
Ia pun mengatakan, dugaan KPK tersebut tidak menjadi masalah selama terdapat bukti.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN sebagai salah satu pihak yang menangani proses pengambil-alihan lahan IKN Nusantara, turut senang bila KPK turut serta mengawasai upaya pencegahan tindak pidana korupsi di kawasan IKN.
"Selama ada bukti kalau memang ada pembagian kavling, kami senang sekali. Kami senang kalau ditunjukkan ada bukti, sehingga kami perbaiki bersama-sama," kata Taufiqulhadi.
Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengatakan, bila terdapat temuan KPK dan dianggap terjadi tindak pidana korupsi pada proses pengambil alihan lahan IKN, KPK bisa mengambil tindakan lebih lanjut.
Selain itu, KPK juga bisa mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan kewenangannya.
"Kalau ada temuan KPK dan dianggap terjadi tindak pidana korupsi, tentu KPK bisa melakukan tindak lanjut dan mengambil langkah-langkah hukum yang menjadi kewenangannya," kata Wandy.
Sebelumnya, dugaan bagi-bagi lahan kavling di IKN diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Baca juga: Terbang ke Kaltim, Presiden Dijadwalkan Tinjau Titik Nol dan Bermalam di IKN Nusantara
Ia mengatakan, KPK bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan mengawasi upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kalimantan Timur, tepatnya di wilayah IKN yang dilakukan dengan menggunakan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP).
Sebab, ia mendapat informasi tidak semua lahan di IKN clean and clear.
“Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya tidak ada masyarakat miskin di Kaltim. IKN juga menjadi prioritas kami," kata Alex, Jumat (11/03/2022).
"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clear. Dari informan kami, sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.