Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Masuk RI Tanpa Karantina Dinilai Terlalu Berani

Kompas.com - 13/03/2022, 14:12 WIB
Tsarina Maharani,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko, meminta pemerintah agar berhati-hati menerapkan kebijakan tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Indonesia.

Miko berpendapat, kebijakan tanpa karantina yang saat ini tengah diujicobakan di Bali merupakan sebuah keputusan yang terlalu berani.

"Ini terlalu berani, menguji coba di Bali tanpa indikator yang benar-benar divalidasi, ini mengorbankan masyarakat," ujar Miko saat dihubungi, Minggu (13/3/2022).

Baca juga: Kemenag Sebut Penghapusan Ketentuan PCR dan Karantina Berpotensi Tekan Biaya Haji

Kebijakan tanpa karantina bagi PPLN mulai diujicobakan di Bali sejak 7 Maret 2022.

Jika uji coba di Bali berhasil, pemerintah berencana menerapkan kebijakan tanpa karantina secara nasional mulai 1 April 2022.

Miko mengatakan, berbagai indikator terkait penanganan pandemi harus benar-benar tervalidasi untuk melaksanakan kebijakan ini.

"Kalau mau diuji coba itu hati-hati, indikatornya harus clear. Indikator pemakaian masker, misalnya," ucap dia.

Menurut Miko, berdasarkan survei, jumlah kasus Covid-19 di Bali sebanyak 47 kali lebih dari yang dilaporkan.

Baca juga: Satgas Covid-19 Terbitkan 4 SE, Salah Satunya Atur Bebas Karantina PPLN ke Bali, Batam, dan Bintan

Ia khawatir bisa terjadi mutasi varian virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. Karena itu, dia menegaskan kebijakan tanpa karantina tidak bisa sembarangan.

"Karena saya tahu kasus di Bali, menurut survei, 47 kali dari yang dilaporkan. Berarti berapa kasus di Bali? Indikator itu harus divalidasi dan jangan sembarangan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com