1. Kementerian yang mendukung penyelenggaraan pelayanan dasar dan penguatan SDM (Kemenag, Kemensos, Kemendes PDTT, Kemenpora, KemenPPPA).
2. Kementerian yang mendukung pengembangan ekonomi, industri dan pengelolaan SDA (Kemendag, Kemenperin, Kemenkop UKM, Kemenaker, Kementan, Kemen ESDM, KKP, Kemenparekraf/Baparekraf, Kemenrinves/BKPM).
D. Klaster 4
Terdiri dari lembaga pemerintah non kementerian (LPNK).
E. Klaster 5
Terdiri dari lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) dan lembaga non struktural (LNS).
Baca juga: Bappenas Jelaskan 3 Tahap Pengembangan IKN Nusantara Hingga 2045
Tjahjo menambahkan, tahapan pemindahan maupun pengelompokan klaster telah disiapkan KemenpanRB dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Namun, perubahan klaster jug tergantung Bappenas dan selesainya infrastruktur perumahan dan perkantoran misalnya," ungkap Tjahjo.
"Walau masih lama untuk awal 2024, tetapi Kemenpan RB harus menyiapkan detailnya agar bisa mempersiapkan ASN yang smart dan profesional," lanjutnya.
Tjahjo menambahkan, pada awal 2024 nanti ASN yang akan pindah ke IKN sebanyak 60.000 orang dan ditambah dengan jajaran TNI serta Polri.
"Tahap pertama itu 60.000 ASN, TNI-Polri sudah dibicarakan dalam rapat Kemenpan RB dan Bappenas," tambah Tjahjo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.