JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, tidak semua lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur "clean and clear".
Ia mengatakan, ada dugaan bagi-bagi kavling di lahan IKN tersebut.
"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clear. Dari informan kami, sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK,” kata Alex dalam keterangannya, Jumat (11/3/2022).
Baca juga: KPK Ungkap Dugaan Bagi-Bagi Lahan Kavling di IKN
Meski tak merinci secara detail, Alex mengatakan, KPK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan pengawasan guna mencegah tindak pidana korupsi di Kaltim.
Pengawasan dilakukan menggunakan sistem monitoring center for prevention (MCP).
“Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya tidak ada masyarakat miskin di Kaltim. IKN juga menjadi prioritas kami," ujarnya.
Alex menjelaskan, MCP dapat digunakan untuk mengukur capaian keberhasilan perbaikan tata kelola pemerintahan secara administratif.
Baca juga: Mengenal Kendi Nusantara, Wadah yang Akan Diisi Tanah dan Air oleh Gubernur Se-Indonesia di IKN
Sistem ini bisa digunakan sebagai ukuran untuk membangun komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP.
Fakta di lapangan harus sama baiknya dengan nilai secara administratif. Jangan sampai tidak sinkron.
"Perlu penerapan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang holistik dan adil sehingga rakyat dapat merasakan secara langsung manfaatnya,” kata Alex.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.