Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Dokter Terduga Teroris di Jateng Lawan Petugas dengan Tabrakkan Kendaraannya

Kompas.com - 11/03/2022, 14:32 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Negara  Republik Indonesia (Polri)menegaskan, dokter terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial SU di Jawa Tengah (Jateng) melakukan perlawanan terhadap petugas saat ditangkap tidak dengan fisiknya tetapi dengan menggunakan kendaraanya. SU tewas ditembak tim Densus 88. 

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antit Teror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan, SU melakukan perlawanan dengan menabrakkan kendaraannya kepada petugas dan kendaraan masyarakat di sekitarnya.

Baca juga: Mengenal Dokter Su, Terduga Teroris yang Ditembak Mati Densus di Jateng

Di media sosial beredar narasi bahwa dokter SU sudah lama sakit stroke dan  saat ini menggunakan tongkat. Dengan demikian  dia diduga sulit melawan saat akan ditangkap.

“Tersangka melakukan perlawanan bukan dengan fisiknya, tetapi dengan menabrakkan kendaraannya kepada petugas,” kata Aswin saat dihubungi, Jumat (11/3/2022).

“Dan kendaraan yang menghentikannya dan beberapa kendaraan masyarakat yang berada di jalan tersebut,” imbuh dia.

Baca juga: Sosok Dokter SU, Terduga Teroris Sukoharjo, Sehari-hari Mengunakan Tongkat karena Kecelakaan hingga Cedera Kaki

Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, tindakan hukum melalui penembakan merupakan upaya terakhir yang bisa dilakukan oleh petugas di lapangan. Menurut dia, para polisi di lapangan juga memiliki diskresi untuk menilai situasi.

"Apabila membahayakan maka dapat dilakukan tindakan untuk melumpuhkan. Sesuai Perkap (peraturan kepala Polri) 1 dan 8 2009 serta secara universal petugas polisi di dunia melakukan hal tersebut,” ujarnya.

Apabila ditemukan pelanggaran, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan melakukan penindakan terhadap polisi yang bertugas.

“Apabila ada pelanggaran yang dilakukan, anggota Propam akan menindak," kata Dedi.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyatakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, Densus 88 menangkap terduga teroris berinisial SU yang belakangan terkonfirmasi sebagai dokter Sunardi sekitar pukul 21.15 WIB pada Rabu lalu. Ramadhan mengungkapkan, SU tewas dalam proses penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, SU sempat melakukan perlawanan secara agresif saat hendak ditangkap. SU disebutkan menabrakkan mobil ke arah petugas Densus 88 serta kendaraan masyarakat yang sedang melintas.

Karena itu, petugas melumpuhkan SU dengan pertimbangan situasi saat itu sudah membahayakan jiwa petugas dan masyarakat sekitar.

"Dengan melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah," kata dia.

Belakangan, penembakan terhadap SU menjadi sorotan lantaran ada pihak yang menyebutkan bahwa dokter itu sudah lama mengalami stroke dan sudah menggunakan tongkat untuk beraktivitas.

Fakta....almarhum Sunardi sdh menderita Stroke lama, butuh tongkat utk aktifitas Layakkan beliau dibunuh spt itu ? Kami mengutuk kalian yg jika mmg telah sengaja membunuh seorang pejuang kemanusiaan yg baik @PBIDI ,mengapa bungkam ? #PrayForDokterSunardi,” tulis seorang netizen dalam akun @DokterVall pada 10 Maret 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com