Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Pengadaan Tanah di Kota Nusantara Hanya untuk Instansi yang Memerlukan

Kompas.com - 11/03/2022, 07:19 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta agar pengadaan tanah di kawasan Kota Nusantara hanya diperuntukkan bagi instansi yang membutuhkan tanah untuk membangun ibu kota negara (IKN).

Jokowi pun meminta proses identifikasi dan verifikasi tanah yang masih dimiliki atau dikuasai oleh perusahaan maupun oleh masyarakat dituntaskan.

"Kita harus memastikan juga pengadaan tanah di kawasan IKN Nusantara ini hanya dapat dialihkan kepada instansi yang memerlukan tanah untuk pembangunan IKN," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas yang membahas IKN di Istana Merdeka, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Jelang IKN Pindah, Pemanfaatan Bekas Kantor Pemerintahan Tidak Terpaku pada Hunian

Presiden mengingatkan agar penerbitan izin dan pengalihan tak sekedar diperketat saja. Melainkan harus benar-benar dihentikan.

"Betul-betul disetop. Bukan hanya memperketat, tapi setop mengenai penerbitan (izin) dan pengalihan hak atas tanah di wilayah IKN," lanjut Jokowi.

"Nanti saya minta Pak Menteri ATR/BPN betul-betul melakukan konsolidasi mengenai hal ini. Baik kepemilikan maupun penggunaan tanah di IKN," katanya.

Baca juga: 7 Arahan Jokowi Usai Lantik Pimpinan Otorita IKN: Dari Kerja Cepat hingga Libatkan Putra Daerah

Jokowi lantas menjelaskan, untuk penyelesaian persoalan tanah di kawasan IN akan diserahterimakan dengan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil.

Dengan begitu persoalan pertanahan di Kota Nusantara bisa secepatnya selesai.

Dalam kesempatan yang sama presiden juga menekankan sejumlah hal lain soal IKN.

Baca juga: Dhony Rahajoe Resmi Mundur dari Sinarmas Land, Fokus Bangun IKN Nusantara

Pertama, Jokowi meminta Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala IKN Dhony Rahajoe bekerja dengan cepat mempersiapkan pembangunan Kota Nusantara.

Presiden menekankan proses yang berkaitan dengan kelembagaan dapat dituntaskan secara cepat.

"Saya ingin beliau berdua (Bambang dan Dhony) bekerja dengan cepat. Terutama yang berkaitan dengan kelembagaan diselesaikan. Masalah pertanahan nanti diserahterimakan dengan Pak Menteri ATR/BPN sehingga bisa secepatnya juga bisa diselesaikan terkait dengan status tanah IKN," katanya.

Baca juga: Menteri PPN: Kepala Otorita IKN Dilantik, Persiapan Pemindahan Ibu Kota Masuk Babak Baru

Kedua, berkaitan dengan rencana tata ruang di kawasan IKN, presiden ingin agar pelepasan hutan IKN dipercepat.

Utamanya yang berada di kawasan inti pemerintahan.

Ketiga, Jokowi meminta aturan-aturan turunan dari Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN) Nomor 3 Tahun 2022 bisa selesai Maret ini.

"Yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan yang merupakan perintah atau turunan dari UU IKN Nomor 3 Tahun 2022 kalau bisa di bulan Maret ini selesai," tambah Jokowi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi melantik Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara periode 2022-2027.

Pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta pada Kamis sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com