KOMPAS.com - Hak asasi manusia atau HAM merupakan hak paling mendasar dalam kehidupan manusia di dunia.
HAM adalah suatu hak yang sudah ada dan melekat pada martabat setiap manusia. Hak asasi manusia dibawa sejak lahir ke dunia sehingga pada dasarnya hak ini bersifat kodrati.
HAM bersifat universal atau menyeluruh karena dimiliki oleh setiap orang tanpa adanya perbedaan ras, jenis kelamin, agama, suku, budaya, dan identitas lain yang melekat.
Pemahaman HAM di Indonesia sebagai tatanan nilai, norma, sikap yang hidup di masyarakat, serta acuan dalam bertindak pada dasarnya sudah berlangsung sejak lama. HAM di Indonesia mengalami perkembangan pemahaman dari masa ke masa, termasuk pada periode sebelum kemerdekaan.
HAM di Indonesia pada periode sebelum kemerdekaan atau pada tahun 1908 hingga 1945 ditandai dengan kemunculan organisasi-organisasi pergerakan nasional.
Pemahaman HAM di Indonesia pada periode sebelum kemerdekaan sangat dipengaruhi oleh sejumlah pemikiran para tokoh perjuangan.
Baca juga: Komnas HAM Bentuk Tim Lagi untuk Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat pada Kasus Munir
Para pemimpin organisasi Budi Oetomo telah memperlihatkan adanya kesadaran berserikat dan mengeluarkan pendapat melalui petisi-petisi yang dilakukan kepada pemerintah kolonial maupun tulisan dalam surat kabar Goeroe Desa.
Bentuk pemikiran HAM yang digagas dan diwujudkan Budi Oetomo adalah hak kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat.
Hak yang diwujudkan oleh salah satu organisasi pergerakan nasional, Perhimpunan Indonesia adalah lebih menitikberatkan pada hak untuk menentukan nasib sendiri.
Gerakan Perhimpunan Indonesia berubah haluan dari organisasi sosial menjadi organisasi politik. Pada 1923, Perhimpunan Indonesia mengeluarkan Deklarasi Perhimpunan Indonesia yang dimuat dalam majalah Hindia Putra.
Deklarasi memuat cita-cita Perhimpunan Indonesia akan sebuah negara baru yang merdeka. Salah satunya direalisasikan dengan penggunaan kata "Bangsa Indonesia" dalam deklarasi.
Organisasi Sarekat Islam menekankan HAM pada usaha-usaha untuk memperoleh kehidupan yang layak dan bebas dari penindasan dan diskriminasi ras.
Akar perjuangan dari Sarekat Islam adalah prinsip-prinsip HAM yang sesuai dengan ajaran Islam.
Organisasi lain yang ikut mewujudkan HAM adalah PKI. Sebagai partai yang berlandaskan paham Marxisme, PKI lebih condong pada hak-hak yang bersifat sosial.
PKI juga memperjuangkan hak-hak yang menyentuh isu-isu yang berkaitan dengan alat produksi.