Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PADAMU NEGERI

Minyak Goreng Masih Langka, Puan Maharani: Ini Bisa Timbulkan Kegaduhan

Kompas.com - 10/03/2022, 19:17 WIB
Erlangga Satya Darmawan,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani menyoroti masalah kelangkaan minyak goreng yang terjadi belakangan ini.

Kelangkaan minyak goreng tersebut bermula akibat kebijakan penetapan harga eceran tertinggi (HET) diberlakukan.

“Persoalan minyak goreng yang berkepanjangan bisa menyebabkan masalah baru, yaitu kegaduhan akibat langkanya stok di pasaran. Ini harus segera diatasi karena berpengaruh terhadap ketertiban umum yang bisa berdampak luas,” ujar Puan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (10/3/2022).

Seperti diketahui, mahalnya harga minyak goreng sempat menimbulkan kendala selama beberapa waktu lalu. Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah pun menetapkan HET minyak goreng seharga Rp 14.000 per liter.

Baca juga: Minyak Goreng Semakin Langka, Puan Minta Penegak Hukum Usut Oknum Nakal dan Para Spekulan

Namun, usai kebijakan diberlakukan, stok minyak goreng di pasaran malah mengalami kelangkaan. Akibatnya, masyarakat menjadi panik karena harus mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan produk konsumsinya.

Begitu stok minyak goreng mulai kembali hadir di berbagai toko ritel atau swalayan, masyarakat jadi berbondong-bondong atau melakukan panic buying terhadap stok tersebut.

“Di Lubuklinggau kita lihat banyak warga berkerumun, bahkan terjadi keriuhan karena adanya operasi pasar murah minyak goreng. Jika kelangkaan minyak goreng terus terjadi, bukan hanya bisa memunculkan klaster Covid-19, tapi juga masalah ketertiban umum,” jelasnya.

Puan menambahkan, kelangkaan minyak goreng juga bisa menyebabkan berbagai masalah lain. Salah satunya, menjamurnya oknum-oknum nakal. Bahkan, terdapat oknum yang menjual minyak goreng dengan campuran air.

Baca juga: Puan Ingatkan Pemerintah: Kala Pelonggaran Dilakukan, Lonjakan Kasus Covid-19 Kerap Terjadi...

“Banyak juga oknum-oknum yang menjual minyak goreng dengan harga mahal hingga tak masuk akal. Padahal, seharusnya kelangkaan minyak goreng tidak terjadi. Apalagi, setelah diterapkannya kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang sudah mendistribusikan lebih dari 391 juta liter (minyak goreng),” ucap Puan.

Puan menjelaskan, penyebab kelangkaan minyak goreng disinyalir karena adanya permasalahan pada sistem distribusi. Selain itu, adanya penyelundupan, baik itu ke luar negeri atau ke pasar industri juga dinilai menjadi penyebab utama.

“Kasus penimbunan minyak goreng ditemukan di mana-mana. Pengawasan distribusi masih belum optimal dan menyebabkan masyarakat kesulitan,” tutur Puan.

Puan saat mengecek ketersediaan minyak goreng di pasarDok. Puan Puan saat mengecek ketersediaan minyak goreng di pasar

Oleh karena itu, Puan meminta agar penegak hukum mengusut para oknum yang memanfaatkan keadaan sehingga membuat minyak goreng semakin langka.

Puan juga meminta pemerintah menindak tegas pihak penjual yang menjual minyak goreng di atas HET.

“Tindak juga para spekulan yang menimbun dan mempermainkan harga minyak goreng. Pihak-pihak yang memainkan kepentingan rakyat harus mendapat ganjaran setimpal. DPR RI akan terus melakukan pengawasan mengenai persoalan minyak goreng yang tak kunjung usai ini. Makanya, saya sering turun ke pasar-pasar untuk mengecek langsung stok dan harga minyak goreng,” kata Puan.

Baca juga: Soal Minyak Goreng, Asosiasi Pedagang Pasar Kecewa dengan Kebijakan Kemendag

Puan menceritakan pengalamannya saat melakukan kunjungan ke pasar. Kala itu, banyak masyarakat, utamanya pedagang kecil, yang mengeluh kepadanya akibat kesulitan mendapat stok minyak goreng.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com