JAKARTA, KOMPAS.com - Bambang Susantono resmi menjabat sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Ia dilantik Presiden Joko Widodo pada Kamis (10/3/2022), bersamaan dengan dilantiknya Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe.
Sebagaimana bunyi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, Bambang dan Dhony akan memegang jabatan selama 5 tahun ke depan.
Baca juga: Sah, Jokowi Lantik Bambang Susantono-Dhony Rahajoe sebagai Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN 2022-2027
Jokowi sebelumnya mengatakan bahwa dirinya ingin Kepala Otorita IKN berlatar arsitek dan punya pengalaman memimpin daerah.
"Paling tidak pernah memimpin daerah dan punya background arsitek," kata Jokowi saat bertemu dengan beberapa pemimpin redaksi media massa nasional di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/1/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Sementara, Bambang dikenal sebagai pakar perencanaan infrastruktur dan transportasi. Ia juga belum pernah menjadi kepala daerah.
Lantas, mengapa akhirnya pilihan Jokowi jatuh pada Bambang?
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengatakan, Bambang dipilih Jokowi lantaran keahliannya di bidang transportasi perkotaan dan infrastruktur.
Selain itu, dia juga pernah menjabat sebagai wakil menteri.
"Kalau lihat dari pengalamannya, Pak Bambang kan cukup komprehensif ya, dia punya keahlian di bidang transportasi perkotaan sama infrastruktur, juga punya pengalaman di pemerintahan (sebagai) wakil menteri," kata Wandy saat dihubungi, Kamis (10/3/2022).
Baca juga: Jalan Panjang Jokowi Pilih Kepala Otorita IKN: Sempat Singgung Ahok, Berakhir di Bambang Susantono
Tak hanya itu, lanjut Wandy, Bambang juga pernah berkecimpung di Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB).
Oleh karenanya, bagi Jokowi, Bambang merupakan paket komplit, punya cukup pengalaman sekaligus jaringan yang kuat.
"Saya kira memang sulit mencari orang seperti ini," ujarnya.
Wandy membenarkan bahwa Jokowi sebelumnya sempat mengungkap kriteria Kepala Otorita IKN incarannya, yakni pernah memimpin daerah.
Menurut Wandy, yang dimaksud presiden adalah kepemimpinan calon dalam pemerintahan.
Baca juga: Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Punya Harta Rp 3,9 Miliar Menurut LHPKN 2014