“Contohnya di Lubuklinggau, kami lihat banyak warga berkerumun bahkan terjadi keriuhan karena adanya operasi pasar murah minyak goreng. Jika kelangkaan minyak goreng terus terjadi, bukan hanya bisa memunculkan klaster Covid-19, tapi juga masalah ketertiban umum,” ucapnya.
Untuk itu, politisi PDIP itu meminta pemerintah betul-betul memperhatikan masalah tersebut. Dia menegaskan, kelangkaan minyak goreng tidak boleh terus berlanjut.
Baca juga: Peringati Hari Perempuan Internasional, Puan Minta Perempuan Indonesia Bersuara Saat Hadapi Konflik
“Termasuk yang harus jadi perhatian adalah laporan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menemukan sejumlah minimarket atau swalayan yang menjual minyak goreng dengan syarat-syarat tertentu,” ujarnya.
Syarat-syarat yang dimaksud, seperti minyak goreng bisa dibeli jika pelanggan melakukan transaksi belanja dengan nominal tertentu atau syarat minyak goreng bisa dibeli harus dengan produk lainnya.
“Tentunya praktik semacam ini tidak boleh terjadi karena semakin memberatkan masyarakat. Masalah kelangkaan minyak goreng ini sudah serius, harus segera ditemukan solusinya agar stok di pasar dan harganya kembali normal,” tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.