JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengingatkan partai politik fokus mempersiapkan diri menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Jimly meminta partai politik jangan lagi memunculkan wacana perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan pemilu yang justru menjauhkan simpati rakyat.
"Partai-partai sebaiknya fokus saja mempersiapkan diri. Jangan tergantung hasil survei, elektabilitas tidak naik-naik lalu minta pemilu ditunda," kata Jimly dalam diskusi daring Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Kamis (10/3/2022).
"Persiapkan diri untuk menarik simpati masyarakat sebanyak-banyaknya daripada memunculkan isu perpanjangan jabatan atau penundaan yang tidak simpatik di mata publik," tambahnya.
Baca juga: Menghalalkan Segala Cara demi Tunda Pemilu
Dia berpendapat, partai politik yang mengusulkan penundaan pemilu hanya sekadar main-main agar menjadi bahan pembicaraan publik.
Menurut Jimly, partai politik tersebut tidak siap mengikuti Pemilu 2024.
Jimly pun meminta masyarakat tidak terpengaruh dengan wacana perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan pemilu.
"Saya berpendapat partai-partai yang masih mengusung ide penundaan pemilu hanya main-main saja supaya masuk di media terus dan menjadi pembicaraan. Partai-partai ini sebetulnya partai yang belum siap," tuturnya.
Baca juga: Khawatir Ciptakan Krisis, Sekjen PDI-P Nilai Tidak Ada Alasan Menunda Pemilu
Bertalian dengan itu, Jimly meyakinkan tidak mungkin ada perubahan hukum terkait penyelenggaraan pemilu baik melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu), revisi undang-undang, maupun amendemen UUD 1945.
Jimly menilai, secara prosedur hal-hal tersebut nyaris tidak mungkin dilakukan.
Apalagi, menurut rancangan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai pada pertengahan tahun ini.
Hari pemungutan suara Pemilu 2024 telah ditetapkan pada 14 Februari 2024.
"Saya rasa secara hukum tidak mungkin ada perubahan lagi," ucapnya.
Baca juga: Alasan Menunda Pemilu Dinilai Bertabrakan dengan Klaim Pemerintah Terkait Pandemi
Adapun usulan penundaan pemilu pertama kali kembali dilontarkan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Usulan itu kemudian didukung Partai Golkar dan PAN.
Sementara itu, enam parpol lain yang memiliki kursi di MPR/DPR, yakni PDI-P, Nasdem, Demokrat, PKS, PPP, dan Partai Gerindra menyatakan menolak.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo, pada Jumat (4/3/2022), menegaskan, siapa pun boleh mengusulkan penundaan pemilu karena Indonesia merupakan negara demokrasi.
Namun, Presiden mengingatkan bahwa semua pihak harus tunduk dan taat pada konstitusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.