Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Susantono Akan Dilantik Jokowi Jadi Kepala Otorita IKN, Apa Tugas dan Wewenangnya?

Kompas.com - 10/03/2022, 07:07 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Bambang Susantono dipastikan akan mengisi kursi Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) "Nusantara".

Ia disebut akan dilantik Presiden Joko Widodo pada Kamis (10/3/2022) sore.

"Benar, (Dilantik) besok," ujar sumber Kompas.com dari kalangan kementerian yang dikonfirmasi pada Rabu (3/3/2022).

Sebelumnya, sumber pun membenarkan bahwa hingga saat-saat terakhir pemilihan belum ada nama lain selain Bambang.

Baca juga: Jalan Panjang Jokowi Pilih Kepala Otorita IKN: Sempat Singgung Ahok, Berakhir di Bambang Susantono

Presiden Jokowi beberapa kali membocorkan kriteria Kepala Otorita IKN yang ia kehendaki. Ia sempat menyebut menginginkan sosok yang pernah memimpin daerah dan berlatar arsitek.

Terakhir, Jokowi mengatakan bahwa Kepala Otorita IKN berasal dari kalangan nonpartai politik.

Bambang Susantono sendiri datang dari kalangan profesional. Ia tidak terikat dengan partai politik mana pun.

Menurut catatan, Bambang merupakan lulusan Fakultas Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung (ITB).

Ia menempuh pendidikan lanjutan di Universitas California, Berkeley, Amerika Serikat, serta meraih gelar master tata kota dan wilayah.

Dalam hal akademis, Bambang mengajar dan membimbing tesis di Program Pasca Sarjana Bidang Ilmu Teknik Universitas Indonesia (UI).

Baca juga: Bambang Susantono Harus Bisa Lobi Menteri-menteri Jokowi Saat Jadi Kepala Otorita IKN, Kenapa?

Sementara, di pemerintahan, Bambang pernah didapuk sebagai Wakil Menteri Perhubungan selama 2010-2014, ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memimpin Kabinet Indonesia Bersatu II.

Lantas, apa tugas dan wewenang Kepala Otorita IKN?

Kedudukan kepala otorita

Merujuk Pasal 1 angka 10 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Kepala Otorita IKN adalah kepala pemerintah daerah khusus Ibu Kota Nusantara.

Sementara, yang dimaksud dengan Otorita IKN yakni pelaksana kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara, serta penyelenggara pemerintahan daerah khusus IKN.

Kepala otorita berkedudukan setingkat menteri, ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com