JAKARTA, KOMPAS.com - Bambang Susantono dipastikan akan mengisi kursi Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) "Nusantara".
Ia disebut akan dilantik Presiden Joko Widodo pada Kamis (10/3/2022) sore.
"Benar, (Dilantik) besok," ujar sumber Kompas.com dari kalangan kementerian yang dikonfirmasi pada Rabu (3/3/2022).
Sebelumnya, sumber pun membenarkan bahwa hingga saat-saat terakhir pemilihan belum ada nama lain selain Bambang.
Baca juga: Jalan Panjang Jokowi Pilih Kepala Otorita IKN: Sempat Singgung Ahok, Berakhir di Bambang Susantono
Presiden Jokowi beberapa kali membocorkan kriteria Kepala Otorita IKN yang ia kehendaki. Ia sempat menyebut menginginkan sosok yang pernah memimpin daerah dan berlatar arsitek.
Terakhir, Jokowi mengatakan bahwa Kepala Otorita IKN berasal dari kalangan nonpartai politik.
Bambang Susantono sendiri datang dari kalangan profesional. Ia tidak terikat dengan partai politik mana pun.
Menurut catatan, Bambang merupakan lulusan Fakultas Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung (ITB).
Ia menempuh pendidikan lanjutan di Universitas California, Berkeley, Amerika Serikat, serta meraih gelar master tata kota dan wilayah.
Dalam hal akademis, Bambang mengajar dan membimbing tesis di Program Pasca Sarjana Bidang Ilmu Teknik Universitas Indonesia (UI).
Baca juga: Bambang Susantono Harus Bisa Lobi Menteri-menteri Jokowi Saat Jadi Kepala Otorita IKN, Kenapa?
Sementara, di pemerintahan, Bambang pernah didapuk sebagai Wakil Menteri Perhubungan selama 2010-2014, ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memimpin Kabinet Indonesia Bersatu II.
Lantas, apa tugas dan wewenang Kepala Otorita IKN?
Merujuk Pasal 1 angka 10 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Kepala Otorita IKN adalah kepala pemerintah daerah khusus Ibu Kota Nusantara.
Sementara, yang dimaksud dengan Otorita IKN yakni pelaksana kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara, serta penyelenggara pemerintahan daerah khusus IKN.
Kepala otorita berkedudukan setingkat menteri, ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.