Dalam hal akademis, Bambang juga mengajar dan membimbing tesis di Program Pasca Sarjana Bidang Ilmu Teknik Universitas Indonesia (UI).
Bambang dan 10 guru besar dari sejumlah universitas di Asia Timur juga melakukan penelitian di bidang transportasi. Riset itu menyoroti fenomena di kota-kota megapolitan di Asia Timur yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan sosial perkotaan.
Selain berorganisasi dan mengajar, Bambang menulis beberapa buku dengan tema infrastruktur dan transportasi.
Buku karyanya itu yakni Manajemen Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, 1001 Wajah Transportasi Kita, Strategi dalam Penataan Ruang dan Pengembangan Wilayah, dan Memacu Infrastruktur di Tengah Krisis.
Selama berkarier, Bambang pernah mendapatkan sejumlah penghargaan, yakni Satyalencana Karya Satya, Satyalencana Wira Karya, dan Satyalencana.
Kepala Badan IKN merupakan kepala pemerintah daerah khusus Ibu Kota Nusantara yang setingkat dengan menteri.
Baca juga: KSP: Perpres Turunan UU IKN Terbit Bertahap hingga April 2022
Adapun Otorita IKN bertindak sebagai pelaksana kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara, serta penyelenggara pemerintahan daerah khusus IKN.
Menurut Pasal 10 Ayat (1) UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, kepala dan wakil kepala badan otorita memegang jabatan selama 5 tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan.
Sesudahnya, kepala dan wakil kepala badan otorita dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama.
Kepala dan wakil kepala otorita juga dapat diberhentikan sewaktu-waktu oleh presiden sebelum masa jabatannya berakhir.
Menurut UU IKN, perihal struktur organisasi, tugas, wewenang, dan tata kerja Otorita IKN bakal diatur dengan peraturan presiden.
Namun demikian, dalam UU tersebut telah dimuat sejumlah wewenang kepala badan otorita seperti menetapkan lokasi pengadaan tanah di ibu kota baru dan memberikan persetujuan pengalihan hak atas tanah (HAT) di IKN.
Kemudian, menjadi pengelola keuangan negara dalam rangka persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara, serta penyelenggaraan IKN.
Lalu, menyusun rencana kerja dan anggaran, serta rencana pendapatan ibu kota negara baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.