JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita dua rumah milik tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, dua rumah mewah Indra Kenz yang disita berlokasi di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
"Sudah (disita rumah IK di Medan)," ujar Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Rabu (9/3/2022).
Whisnu menambahkan, pihaknya juga akan menyita aset lain milik Indra Kenz.
Baca juga: Dugaan Pencucian Uang, Polisi Telusuri Kabar Rp 2 Miliar yang Diterima Pacar Indra Kenz
Kendati demikian, Whisnu tidak menjelaskan rinci soal aset itu. Ia hanya mengatakan penyitaan aset yang akan dilakukan termasuk rumah Indra Kenz yang ada di kawasan BSD, Tangerang.
"Masih banyak (yang akan disita), termasuk nanti yang di BSD, Tangerang. Nanti yang ekspos Pak Karo Penmas," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan sejumlah bukti telah disita dari Indra Kenz, termasuk mobil bermerek Tesla.
Selain mobil Tesla, juga ada bukti transfer, bukti penarikan di Binomo, kemudian konten video dan Youtube milik Indra Kenz.
Baca juga: Polisi Minta Orang yang Terima Uang dan Barang dari Doni Salmanan dan Indra Kenz Melaporkan Diri
"Kemudian print out legalisir dari akun YouTube milik IK, satu unit mobil Tesla, dan satu unit handphone," kata Gatot dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (9/3/2022).
Gatot juga menyampaikan, dari hasil pemeriksaan kepada 14 korban kasus penipuan Binomo ditemukan kerugian senilai Rp 25,6 miliar.
Hingga saat ini, polisi juga masih melakukan tracing aset dan memeriksa orang dekat Indra Kenz.
"Sedangkan update yang kami terima dari penyidik total kerugian dari 14 korban, yang sudah dimintai keterangan sebanyak Rp 25.620.605.124," ujar Gatot.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.