JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pakar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Nurliah Nurdin menilai, tidak ada alasan untuk menunda Pemilihan Umum 2024 mendatang.
Menurut Nurliah, jika Pemilu 2024 perlu diundur karena situasi pandemi, dalih tersebut tidak beralasan karena Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tetap digelar saat situasi pandemi Covid-19 sedang parah-parahnya.
"Ada 270 pilkada, kalau kita mengatakan pandemi tapi toh kita tetap melaksanakan Pilkada di 9 Desember 2020, massal lagi, masih parah-parahnya," kata Nurliah dalam webinar yang diselenggarakan oleh MIPI, Rabu (9/3/2022).
Baca juga: Tak Setuju Wacana Tunda Pemilu, Sekum Muhammadiyah: Pemimpin Harus Tinggalkan Warisan Baik
Sementara itu, Nurliah berpandangan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah mulai membaik, terlihat dari kebijakan pemerintah yang mulai melonggarkan kebijakan pembatasan.
"Ini artinya negara sudah semakin mengakui kita dalam situasi aman, sudah dibuka itu border-border, PCR tidak perlu lagi," kata dia.
Selain soal pandemi, Nurliah juga mempertanyakan wacana menunda pemilu karena masalah anggaran yang menurutnya tidak beralasan.
Ia mengatakan, pemilu merupakan amanah konstitusi sehingga ada atau tidak ada dana, maka pemilu tetap harus dilaksanakan.
Di sisi lain, kata Nurliah, pemerintah juga mengagendakan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur yang merupakan amanat Undang-Undang Ibu Kota Negara.
Proyek pemindahan ibu kota itu akan menelan dana yang tidak sedikit, bahkan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) disebut-sebut akan ikut dikucurkan untuk mendanai pembangunan ibu kota baru.
"Jadi, kita mempunyai uang untuk IKN yang berdasarkan undang-undang, tapi kita tidak punya uang untuk pemilu, nah itu juga menjadi pertanyaan," kata dia.
Direktur Politeknik STIA LAN Jakarta itu pun mengingatkan, salah satu ciri negara demokrasi adalah melaksanakan pemilu secara periodik, dalam konteks Indonesia pemilu digelar setiap lima tahun sekali sebagaimana ketentuan dalam konstitusi.
"Ciri negara demokrasi adalah periodic election dan kita belum pernah mengatakan diri kita sebagai negara otoriter, kita selalu mengatakan diri kita sebagai negara demokrasi," ujar Nurliah.
Adapun wacana menunda Pemilu 2024 dikemukakan oleh tiga ketua umum partai politik pendukung pemerintah, yakni Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan.
Baca juga: Bawaslu: Penyelenggara Pemilu Taat Keputusan Hari Pemungutan Suara 14 Februari 2024
Sementara partai lainnya yakni PDI-P, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Persatuan Pembangunan, tegas menolak wacana itu.
Presiden Joko Widodo juga sudah menyatakan bahwa konstitusi harus ditaati meskipun ia tidak mempersoalkan munculnya wacana tersebut sebagai bagian dari demokrasi.
”Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden), menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas saja berpendapat," kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (4/3/2022), dikutip dari Kompas.id.
"Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan, semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi,” imbuh Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.