Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah, DPR, dan KPU Diminta Segera Sepakati Anggaran Pemilu 2024

Kompas.com - 09/03/2022, 08:41 WIB
Tsarina Maharani,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, meminta pemerintah dan DPR segera membahas dan menyepakati usulan anggaran pemilu yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Khoirunnisa mengatakan, kepastian anggaran menjadi jaminan penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Terkait anggaran yang dianggap terlalu besar, sebetulnya kan bisa segera dibahas, pos-pos mana yang bisa dihemat. Dibahas bersama antara KPU, pemerintah, dan DPR. Karena salah satu tugas dari DPR kan ada fungsi legislasi," ujar Khoirunnisa saat dihubungi, Selasa (8/3/2022).

Menurut Khoirunnisa, persetujuan anggaran pemilu dan penetapan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu dapat mengakhiri wacana penundaan pemilu.

Baca juga: Soal Pengadaan Logistik Pemilu, KPU Minta Saran ke LKPP

Presiden Joko Widodo, pada Jumat (4/3/2022), menegaskan, siapa pun boleh mengusulkan penundaan pemilu karena Indonesia merupakan negara demokrasi.

Namun, Presiden mengingatkan bahwa semua pihak harus tunduk dan taat pada konstitusi.

"Sebagai bentuk konkret dari pernyataan presiden minggu lalu adalah dengan memberikan kepastian anggaran dan segera membahas PKPU Tahapan. Menurut saya, hal ini sebagai bentuk kepastian penyelenggaraan pemilu," katanya.

Baca juga: Pakar Hukum UGM: Pemilu Ditunda Hancurkan Banyak Hal di Indonesia

Sementara itu, KPU menanti pembahasan dengan DPR dan pemerintah. Usulan anggaran yang diajukan KPU yaitu sekitar Rp 76 triliun dari semula Rp 86 triliun.

Adapun hari pemungutan suara telah ditetapkan pada 14 Februari 2024. Menurut rancangan KPU, tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada Juni mendatang.

"Belum ada pembahasan lagi dengan DPR dan pemerintah. Kami di KPU menunggu pembahasan tersebut," kata Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno saat dihubungi, Selasa.

Baca juga: Wacana Pemilu 2024 Ditunda, Pakar UNS: Harus Sesuai Keinginan Rakyat

Bernad mengatakan, sebanyak 81,84 persen anggaran digunakan untuk kegiatan tahapan yang di antaranya meliputi honor badan ad hoc, logistik, dan pemutakhiran data pemilih.

Kemudian, 18,16 persen anggaran digunakan untuk kegiatan dukungan tahapan.

Kegiatan tersebut di antaranya pembangunan atau renovasi gedung kantor dan gudang arsip pemilu, gaji pegawai KPU se-Indonesia, dan belanja operasional kantor KPU se-Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com