JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan, perombakan kabinet atau reshuffle yang kerap dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menyentuh pada urgensi peningkatan kinerja pemerintahan.
Ia pun berkaca pada salah satu contoh di mana isu reshuffle kembali berembus akan terjadi pada akhir Maret 2022.
Diketahui, reshuffle itu dispekulasikan untuk mengakomodasi Partai Amanat Nasional (PAN) mendapatkan kursi menteri atau wakil menteri dalam kabinet.
"Salah satunya mengakomodir kepentingan PAN masuk koalisi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. Mestinya setiap reshuffle harus bisa meningkatkan kinerja pemerintahan," kata Ujang saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/3/2022).
Baca juga: Politisi PKB: Infonya Reshuffle Akhir Maret, PAN Dapat 1 Kursi Menteri dan Wamen
Ujang berpandangan, jika betul terjadi reshuffle untuk mengakomodasi PAN, maka urgensi Jokowi belum menyentuh pada peningkatan kinerja pemerintah dalam pergantian kursi menteri.
Sebaliknya, urgensi Jokowi melakukan reshuffle dinilai hanya untuk kepentingan politis.
"Jika reshuffle bersifat politis, maka hanya akan bagi-bagi jabatan saja. Kelihatan reshuffle kali ini masih bersifat politis dan pragmatis saja," imbuh dia.
Baca juga: Jokowi Tambah Pos Wakil Menteri, Mensesneg: Belum Ada Reshuffle
Jika benar dugaan tersebut, Ujang menilai masuknya PAN dalam kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin memiliki kepentingan tersendiri.
Salah satunya adalah untuk menambah kekuatan dukungan pemerintah pada program-program tertentu.
Misalnya, kata dia, bukan tidak mungkin terakomodasinya PAN untuk mendukung lancarnya pemerintahan Jokowi hingga 2024, termasuk pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
"(Reshuffle) agar pemerintahan Jokowi aman hingga 2024. Mungkin bisa saja untuk amankan IKN. Semua mungkin-mungkin saja," nilai Ujang.
Di sisi lain, Ujang mengungkapkan bahwa reshuffle yang telah dilakukan sebelumnya juga tak terlihat urgensi untuk meningkatkan kinerja pemerintah.
Sebaliknya, mereka digantikan karena terkena kasus, misalnya tindak pidana korupsi.
Adapun contoh menteri yang digantikan dari kabinet Indonesia Maju karena terkena kasus korupsi adalah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara.
"Kalau sebelumnya reshuffle itu untuk mengganti menteri-menteri yang korupsi yang ditangkap KPK," katanya.
Baca juga: Enggan Komentari Isu Reshuffle Akhir Maret, Nasdem: Itu Kewenangan Presiden