JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran dan Wisma Atlet Pademangan mencapai 2.615 orang. Dari jumlah tersebut, 1.993 orang di antaranya merupakan pasien yang baru saja menjalankan ibadah umrah.
"Untuk pasien umrah yang masih dirawat sampai tanggal 8 Maret 2022 pukul 06.00 WIB berjumlah 1.993 pasien," ujar Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Covid-19 Jakarta Raya, Mayjen TNI Untung Budiharto kepada Kompas.com, Selasa (8/3/2022).
Penanganan pasien, ucap dia, dibagi berdasarkan gejala klinis yang dialami. Pangdam Jaya itu menerangkan, untuk pasien tanpa gejala dirawat di Wisma Atlet Pademangan dan di Tower 4 Wisma Atlet Kemayoran.
Sedangkan, pasien yang bergejala ringan dirawat di Wisma Atlet Tower 5 dan 7. Kemudian, pasien dengan gejala sedang dirawat di Tower 6 dan 7.
Sementara itu, pasien dengan gejala berat juga dirawat di Tower 6 Wisma Atlet.
Baca juga: Kemenag: Kebijakan Karantina Jemaah Umrah Dipangkas Jadi 1 Hari Tunggu SE Satgas
"Untuk umrah (yang) usia lanjut (dengan) gejala ringan (dirawat) di Tower 6 lantai 7 (Wisma Atlet) dan Tower 8 (Wisma Pademangan)," jelas Untung.
Kendati demikian, ia tak merinci berapa jumlah masing-masing pasien yang dirawat berdasarkan gejalanya.
Untuk diketahui, pemerintah telah memangkas masa karantina bagi jemaah umrah maupun pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, masa karantina bagi mereka yang datang dari luar negeri berlaku hanya 1 hari.
"Arahan Pak Presiden, karantina sudah dikurangi menjadi 1 hari baik untuk umrah maupun PPLN," kata Airlangga saat memaparkan hasil evaluasi PPKM secara daring, Senin (7/3/2022).
Aturan tersebut berlaku mulai hari ini dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad menyatakan, pelonggaran protokol kesehatan oleh pemerintah setempat membuka peluang pelaksanaan ibadah haji dari luar Saudi, termasuk Indonesia pada tahun 2022 ini.
Baca juga: Arab Saudi Tidak Wajibkan Karantina dan PCR, Umrah dan Haji Bagaimana?
Selain itu, menurut dia, kebijakan tersebut bisa mendorong pelaksanaan ibadan umrah dari Indonesia berjalan lebih lancar.
"Keputusan ini dapat mendorong ibadah umrah asal Indonesia nantinya akan lebih lancar, dan hal ini menjadi kabar baik ini menjadi peluang pelaksanaan haji dari luar Saudi tahun ini," ujar Abdul Aziz seperti dikutip dari keterangan di laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Selasa (8/3/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.