Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Minta Kebijakan Penghapusan PCR dan Antigen Dicabut jika Kasus Covid-19 Naik

Kompas.com - 08/03/2022, 17:50 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo meminta pemerintah untuk terus mengevaluasi kebijakan menghapus tes antigen dan PCR sebagai syarat melakukan perjalanan.

Rahmad mengatakan, jika kebijakan tersebut menyebabkan lonjakan kasus Covid-19, maka pemerintah harus menghentikan kebijakan ini dan kembali menetapkan tes antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan.

"Ketika kebijakan ini dalam beberapa hari ke depan ternyata diikuti lonjakan yg signifikan terhadap Covid-19 dan BOR (bed occupancy rate/tigkat keterisian) rumah sakit maupun tingkat kematian, saya kira bisa dievaluasi dengan menerapkan kembali kebijakan itu (tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan)," kata Rahmad saat dihubungi, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Tak Tahu Penghapusan Syarat Tes Covid-19 Belum Berlaku, Calon Penumpang Tak Bawa Hasil PCR/Antigen ke Bandara

Menurut Rahmad, evaluasi tersebut senada dengan strategi penanganan pandemi yang diterapkan pemerintah selama ini yakni menggunakan prinsip 'gas dan rem'.

"Saya kira evaluasi menjadi salah satu kata kunci untuk bisa terus tidaknya kebijakan tidak wajib tes bagi yang sudah vaksin lengkap untuk penerbangan maupun moda transportasi yang lain," kata politikus PDI-P tersebut.

Di samping itu, Rahmad juga mengingatkan agar penghapusan syarat tersebut diikuti dengan menggenjot kegiatan vaksinasi di daerah.

Rahmad menegaskan pentingnya vaksinasi dengan merujuk pada data Kementerian Kesehatan yang menunjukkan 70 persen pasien Covid-19 yang meninggal dunia sejak gelombang varian Omicron melanda belum divaksinasi lengkap.

"Untuk segera meningkatkan lagi dengan strategi-strategi yang jitu agar vaksin lengkap atau vaksin dosis kedua itu (capaiannya) bisa minimal vaksin pertama," kata Rahmad.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa strategi vaksinasi tidak cukup apabila masyarakat mengabaikan protokol kesehatan.

Oleh karena itu, ia meminta agar penerapan protokol kesehatan diperketat lagi seiring dengan dihapusnya tes antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan.

Baca juga: Alasan Pemerintah Cabut Aturan Wajib Tes PCR-Antigen: Cakupan Vaksinasi Tinggi

Diberitakan sebelumnya, pemerintah memberikan pelonggaran bagi pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat, yakni tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif asalkan pelaku perjalanan sudah melakukan vaksinasi dosis kedua.

Selain mencabut syarat tes antigen dan PCR, pemerintah juga membuat sejumlah pelonggaran antara lain mengizinkan kompetisi olahraga dihadiri penonton secara fisik, uji coba bebas karantina di Bali, hingga mengurangi masa karantina menjadi 1 hari.

Pemerintah mengeklaim kasus harian Covid-19 sudah menurun drastin dalam beberapa waktu terakhir, khususnya di Pulau Jawa dan Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com