JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri menangkap 11 terduga teroris pada Senin (7/3/2022) kemarin.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, kesebelas terduga teroris itu ditangkap di dua provinsi berbeda.
"Penangkapan dilakukan pada hari Senin 7 Maret 2022," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).
Enam di antaranya, terang dia, diamankan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Sedangkan, 5 terduga teroris lainnya ditangkap di Provinsi Lampung.
Namun, Ramadhan masih belum menjelaskan lebih lanjut soal jaringan dan peran dari para terduga teroris itu.
Baca juga: Anggota DPR RI Minta TNI-Polri Tuntaskan Tiga DPO Teroris Poso Tersisa
"6 terduga teroris di NTB dan 5 terduga teroris di Lampung," ucapnya.
Dikutip dari Tribun Lampung, seorang terduga teroris diamankan di wilayah Srengseng, Panjang, Bandar Lampung, Senin (7/3/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Ketua RT 22 Kelurahan Srengseng, Panjang, Bandar Lampung bernama Jon Ferdinansyah.
Menurut Jon, warga yang diamankan tersebut berinisial GN.
"Iya, kemarin siang. GN dibawa polisi sekitar setelah salat Dzuhur," kata Jon, Selasa (8/3/2022).
Jon mengaku diajak tim Densus 88 berseragam lengkap untuk menyaksikan penggeledahan di rumah GN.
Menurutnya, tim Densus 88 membawa sejumlah barang dari rumah GN setelah melakukan penggeledahan.
"Gak tahu buku-buku apa saja yang mereka bawa itu. Penggeledahan selesai sampai sore sekitar jam setengah empat lah," tutur Jon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.