JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan agar perempuan harus menjadi prioritas untuk dilindungi dari pusaran konflik di dunia.
Menurut Puan, perempuan sering berada dalam pusaran konflik, mulai dari konflik rumah tangga, sosial, hingga perang antarnegara. Maka, sebagai kelompok rentan, perempuan perlu mendapat prioritas dilindungi.
"Dalam situasi konflik, perempuan sebagai kelompok rentan bisa menjadi korban berkali-kali. Mendapat kekerasan, kehilangan akses kebutuhan dasar, akses sumber daya alam, sampai menjadi sasaran kekerasan seksual," kata Puan dalam keterangannya, Selasa (8/3/2022).
Hal tersebut disampaikan Puan dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada hari ini.
Baca juga: C20 Angkat Isu Masa Depan Anak dan Perempuan Terancam
Ketua DPP PDI-P itu menegaskan, negara harus menjamin hak-hak perempuan secara penuh, terlebih dalam situasi konflik dan pascakonflik sekalipun.
Dia mengatakan, kebijakan-kebijakan negara tidak boleh memperbesar kesenjangan sosial dan diskriminasi terhadap perempuan.
"Regulasi yang disahkan negara harus berfungsi efektif untuk menjamin perlindungan terhadap perempuan,” ujarnya.
Puan juga mengeklaim, DPR terus memastikan legislasi yang dibuat melindungi perempuan sebagai kelompok rentan.
Dia pun mengaitkan hal tersebut dengan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang menurutnya tengah dibahas.
Meskipun pada realisasinya, DPR tak kunjung membahas RUU ini, yang sedianya direncanakan hendak dibahas pada masa reses. DPR berdalih, belum adanya alat kelengkapan dewan (AKD) yang ditunjuk untuk membahasnya bersama pemerintah.
Baca juga: Hari Perempuan Internasional, Ketahui 6 Hal Berikut
Di sisi lain, Puan mengajak perempuan Indonesia agar selalu berani bersuara saat menghadapi konflik. Sebab, perempuan punya banyak kontribusi positif pada terciptanya perdamaian.
“Perempuan berperan sebagai inisiator perdamaian. Khususnya bagi penyintas dalam konflik, perempuan bisa bersama-sama bergerak menciptakan keadilan sebab pemenuhan keadilan dan hak-hak perempuan juga menjadi amanat dalam resolusi PBB,” ungkap mantan Menko PMK itu.
Perlu diketahui, Hari Perempuan Internasional bermula dari adanya aksi unjuk rasa pada 8 Maret 1909.
Lalu, aksi buruh perempuan di New York pada 1911 menjadi tonggak sejarah kesetaraan gender dalam aspek-aspek kehidupan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.