JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah menghapuskan tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan domestik mendapat sorotan. Sebab, tes Covid-19 dinilai sebagai mata untuk mengetahui ke mana arah virus.
"Tes ibarat mata kita terhadap virus. Tanpa tes yang memadai, kita tidak dapat melihat di mana virus atau ke mana arahnya," ungkap ahli epidemiologi Indonesia dari Griffith University, Australia, Dicky Budiman, kepada Kompas.com, Senin (7/3/2022).
Dalam menuju transisi menuju kehidupan baru, pemerintah berencana menghapus syarat tes antigen atau polymerase chain reaction (PCR) untuk pelaku perjalanan domestik.
Pelaku perjalanan domestik nantinya diizinkan tidak menjalani tes Covid-19 asalkan sudah mendapat dua dosis vaksin. Menurut Dicky, hal tersebut tidak cukup.
“Dunia sudah memiliki vaksin (Covid-19), tapi itu tidak berarti kita berhenti dalam upaya untuk melihat di mana virus itu berada sehingga kita dapat beradaptasi dengan cepat jika dan ketika varian atau gelombang baru merebak,” tuturnya.
Ia mengingatkan, kombinasi antara masifnya vaksinasi dan testing menjadi kunci pengendalian pandemi Covid-19.
Dicky mengatakan, dua aspek tersebut tidak bisa berjalan sendiri-sendiri.
“Tanpa melakukannya dengan tepat, yang dapat terjadi adalah lebih banyak rawat inap dan kematian, dan terus memperpanjang atau memperburuk pandemi,” ungkapnya.
Baca juga: Syarat Perjalanan Tanpa Tes Covid-19 Tunggu SE, Ingat Lagi Aturan Lama yang Masih Berlaku
Dicky menilai, tes Covid-19 tetap penting dilakukan untuk melihat kondisi penyebaran virus.
Jika pada akhirnya pemerintah jadi menerapkan kebijakan penghapusan tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik, ia menyarankan agar testing dilakukan dengan pola berbeda.
“Strategi tes di wilayah dengan cakupan vaksinasi yang makin membaik akan lebih bersifat target oriented (surveilans). Tes harus dapat diakses dengan cepat, mudah, dan murah,” ungkap Dicky.
Lebih lanjut, ia juga meminta agar pemerintah tidak terburu-buru menerapkan kebijakan penghapusan tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan.
“Sebaiknya ada uji publik dulu untuk melihat potensinya. Setidaknya (testing) di satu lokasi selama satu minggu supaya memiliki dasar data yang kuat dalam konteks (kondisi penyebaran Covid-19) di Indonesia,” tutur Dicky.