JAKARTA, KOMPAS.com – Jenazah Arifin Panigoro, pengusaha sekaligus anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) resmi diserahkan oleh pihak keluarga kepada pemerintah, pada Selasa (8/3/2022) siang.
Penyerahan dilakukan oleh perwakilan pihak keluarga, Yani Rodyat Panigoro, selaku saudara mendiang.
“Dengan ini saya Yani Panigoro atas nama keluarga menyerahkan jenazah almarhum Dr HC Ir H Arifin Panigoro kepada pemerintah untuk dimakamkan di taman pemakaman keluarga Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dengan upacara militer,” kata Yani dikutip siaran langsung Kompas TV, Selasa siang.
Baca juga: Arifin Panigoro Meninggal Dunia, Mensesneg Sampaikan Dukacita
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menjadi inspektur upacara sekaligus mewakili negara untuk menerima jenazah Arifin.
“Saya Pratikno, Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia, atas nama negara, bangsa, dan Tentara Nasional Indonesia, saya menerima jenazah almarhum Dr HC Ir H Arifin Panigoro,” kata Pratikno.
“Selanjutnya, jenazah almarhum akan kami berangkatkan ke taman pemakaman keluarga Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, untuk dimakamkan secara militer,” lanjutnya.
Baca juga: Jokowi Takziah ke Rumah Duka Almarhum Arifin Panigoro
Tampak keranda jenazah Arifin telah dibalut bendera merah putih berukuran besar. Tentara kemudian mengusung keranda tersebut dengan tabuh drum menuju ke liang lahat yang terpaut tak jauh dari lokasi penyerahan jenazah.
Sebelumnya, Arifin wafat dalam usia 77 tahun saat menjalani perawatan di Mayo Clinic, Rochester, Amerika Serikat, pada 27 Februari sekitar pukul 14.45 waktu setempat atau 28 Februari pukul 03.45 WIB.
Pemakaman akan dilangsungkan secara militer di halaman belakang rumah duka, rencananya sekitar pukul 12.05 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.