Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diminta Tegas Nyatakan Pemilu Digelar 14 Februari 2024 demi Akhiri Spekulasi

Kompas.com - 08/03/2022, 11:18 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dengan tegas bahwa Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024 demi mengakhir spekulasi dan kontroversi soal kemungkinan pemilu ditunda atau masa jabatan presiden diperpanjang. Pemilu digelar pada 14 Februari 2024 merupakan kesepakatan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemerintah, dan DPR.

"Sehingga tidak ada opsi penundaan pemilu, agar demokrasi masih bisa dipercaya oleh rakyat, agar semua spekulasi kontraproduktif ini dapat dihentikan, dan agar semua pihak mempersiapkan Pemilu 2024 dengan lebih baik. Supaya tak terulangi lagi masalah-masalah pada pemilu sebelumnya," kata Hidayat dalam keterangannya, Senin (7/3/2022).

Baca juga: Kisah PAN Koalisi Tanpa Keringat Jokowi yang Tak Dapat Kursi Menteri, Kini Dukung Penundaan Pemilu

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, Presiden Jokowi tentu mendapat laporan bahwa usulan penundaan pemilu tersebut menimbulkan kegaduhan dan kontroversi. Selain itu, wacana penundaan pemilu juga mendapat penolakan besar dan luas dari berbagai elemen bangsa.

Menurut Hidayat, usulan itu tidak mungkin ditindaklanjuti secara konstitusional ke MPR. Dia menjelaskan, wacana tersebut sulit diperjuangkan ke MPR karena dinilai tidak memenuhi persyaratan minimal yang diberlakukan konstitusi yaitu diusulkan oleh sekurang-kurangnya 1/3 anggota MPR (Pasal 37 ayat 1 UUD 1945).

Dia mengatakan, partai yang mengusulkan penundaan pemilu tidak bertambah, hanya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Golkar.

Sementara, pimpinan dari enam partai politik lainnya yaitu PDI-P, PKS, Nasdem, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Gerindra solid menolak.

Selain itu, Ketua DPR, Ketua DPD, dan para pimpinan MPR juga telah menolak wacana penundaan Pemilu.

"Maka seandainya pimpinan tiga partai pengusul itu solid memperjuangkan usulannya dan menyampaikan ke MPR untuk mengubah UUD, maka manuver mereka belum memenuhi syarat minimal yang diberlakukan oleh konstitusi, yaitu diusulkan oleh sekurang-kurangnya 1/3 anggota MPR (pasal 37 ayat 1 UUD NRI 1945)," ujar dia.

"Karena jumlah anggota MPR dari tiga partai itu, seandainya solid pun, baru berjumlah 187 anggota. Padahal diperlukan minimal 1/3 anggota MPR yaitu 237 anggota MPR,” tambah dia.

Hidayat mengaitkan hasil survei dari tiga lembaga, yaitu Indikator Politik, LSI, dan SMRC yang responden mayoritas puas dengan kinerja pemerintahan Jokowi, justru lebih banyak menolak pemilu diundur. Mereka, kata dia, tetap menginginkan Pemilu 2024 dilaksanakan sebagaimana aturan UUD dan kesepakatan KPU dengan pemerintah dan DPR.

Karena itu, Hidayat menilai bahwa kini masyarakat menunggu sikap tegas Jokowi menyikapi wacana penundaan Pemilu.

"Ketegasan seperti ini diperlukan, agar pernyataan Presiden yang ditunggu-tunggu itu bisa mengakhiri spekulasi dan kontroversi, serta tidak malah memunculkan interpretasi yang liar atau usulan baru yang menambah kontroversi seperti usulan mempercepat pemilu dan memperpendek masa jabatan presiden. Usulan-usulan yang juga tak sesuai dengan ketentuan UUD serta keputusan KPU, hal-hal yang tentu tidak diinginkan Presiden Jokowi," kata dia.

Baca juga: Pakar Politik UGM: Pemilu Ditunda Membuat Kemunduran Demokrasi

Presiden Jokowi sebetulnya telah menanggapi usulan penundaan pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden. Jokowi menyatakan akan patuh pada konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945. Namun, dia mengatakan, wacana penundaan pemilu tidak bisa dilarang lantaran itu bagian dari demokrasi.

"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat lalu sebagaimana dilaporkan  Kompas.id pada Sabtu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri 'Open House' di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri "Open House" di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan 'Amicus Curiae' ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com