JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pelonggaran aktivitas diterapkan pemerintah di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pelonggaran dilakukan lantaran pemerintah mengeklaim situasi pandemi virus corona di Indonesia sudah menunjukkan perbaikan.
Ini ditunjukkan dari menurunnya penambahan kasus Covid-19 harian, angka kematian, dan jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.
"Bahwa kondisi tren penurunan kasus konfirmasi harian terjadi di seluruh provinsi di Jawa dan Bali," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring, Senin (7/3/2022).
Baca juga: Luhut Klaim Kasus Covid-19 di Jawa-Bali Turun Drastis
Adapun data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menunjukkan bahwa penularan virus corona di Indonesia masih tinggi. Ini terbukti dari kasus harian yang masih menembus angka 20.000 dalam sehari.
Data terbaru, Senin (7/3/2022), bertambah 21.380 kasus Covid-19 dalam sehari. Sehingga, total ada 5.770.105 kasus virus corona dihitung sejak kasus pertama diumumkan 2 Maret 2020.
Meski penambahan kasus harian mulai menurun, angka kematian pasien Covid-19 masih terbilang tinggi. Selama beberapa pekan, kasus kematian bertambah melewati angka 200 dalam sehari.
Terbaru, Senin (7/3/2022), bertambah 258 pasien tutup usia. Dengan demikian, total ada 150.430 kasus kematian akibat Covid-19 sejak awal pandemi.
Sementara, dalam periode yang sama, ada 448.273 kasus aktif virus corona.
Baca juga: Airlangga: 10 Provinsi Sudah Lewati Masa Puncak Penularan Kasus Covid-19
Lantas, pelonggaran apa saja yang diberlakukan? Berikut rinciannya.
Mulai 7 Maret 2022, pemerintah menerapkan uji coba penghapusan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di Indonesia, khususnya di Bali.
Aturan ini berlaku bagi turis asing yang sudah divaksin dosis lengkap plus booster atau vaksinasi dosis ketiga.
Kebijakan yang semula akan diterapkan mulai 14 Maret 2022 ini berlaku lebih cepat atas arahan Presiden Joko Widodo.
"Sah! sesuai arahan dari Bapak Presiden Jokowi, sudah diputuskan bahwa mulai 7 Maret 2022 Bali akan diujicobakan bebas karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri yang telah vaksin lengkap dan juga booster," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, dalam unggahan di akun Instagram resminya, @sandiuno.
Jika uji coba di Bali ini berhasil, maka bebas karantina akan berlaku di seluruh Indonesia mulai 1 April 2022 atau lebih cepat.