Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Haji 2022, Pemerintah Masih Menunggu Undangan dari Saudi

Kompas.com - 08/03/2022, 09:35 WIB
Mutia Fauzia,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah masih menunggu undangan dari Arab Saudi mengenai penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief pun optimistis haji 2022 bisa terselenggara seiring dengan pelonggaran beberapa kebijakan terkait penanganan pandemi Covid-19 di Saudi.

"Kita menjadi lebih optimis dengan haji tahun ini. Tapi tetap harus menunggu pernyataan resmi dari pemerintah Saudi terkait dengan ibadah haji 2022 atau 1443 Masehi," kata Hilman kepada Kompas.com, Selasa (8/3/2022).

Ia juga mengatakan, pemerintah telah melakukan beberapa persiapan dan skenario untuk pelaksanaan haji 2022.

Di sisi lain, tim teknis penyelenggaraan haji di Jeddah juga terus melakukan komunikasi dengan pemerintah Saudi.

"Tapi tetap saja kita tidak bisa melakukan semacam kontrak-kontrak atau deal-dealan lain di sana karena masih menunggu kepastian dulu. Kalau sudah pasti ada undangan, pernyataan resmi, baru bisa melangkah lebih jauh," jelas Hilman.

Baca juga: Arab Saudi Tidak Wajibkan Karantina dan PCR, Umrah dan Haji Bagaimana?

Untuk diketahui, sebelumnya Konsul Haji pada KJRI Jeddah Endang Jumlai mengatakan terdapat 6 aturan yang dicabut serta pemberlakuan aturan lain terkait syarat asuransi untuk menutupi biaya pengobatan Covid-19 selama di Saudi.

6 Aturan yang dicabut yakni terkait dengan penghentian penerapan social distancing di Masjidil Haram, Masjid Nabawai, Masjid Jami', dan masjid-masjid lainnya.

Selain itu, juga menghentikan penerapan social distancing di semau tempat, baik tertutup dan terbuka, serta pada kegiatan dan acaran.

Ketiga, Saudi tidak lagi mewajibkan orang untuk menggunakan masker saat berada di tempat terbuka. Kewajiban penggunaan masker hanya diberlakukan di tempat tertutup.

Keempat, Saudi tak lagi mensyaratkan sertifikat dengan hasil negatif dari tes PCR yang disetujui atau antigen sebelum kedatangan ke negara tersebut.

Kelima, Saudi juga membatalkan penerapan karantina institusional dan karantina rumah bagi para pendatang.

Baca juga: Arab Saudi Longgarkan Pembatasan, Pemerintah Diminta Tak Persulit Calon Jemaah Haji-Umrah

Terakhir, Saudi telah mencabut penangguhan kedatangan langsung ke negara tersebut, dan mencabut penangguhan semua penerbangan yang datang dan berangkat dari 17 negara, yakni Afrika Selatan, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Lesotho, Eswatini, Mozambik, Malawi, Mauritius, dan Zambia. Selain itu Madagaskar, Angola, Seychelles, Persatuan Komoro, Republik Federal Nigeria, Republik Demokratik Federal Ethiopia, serta Republik Islam Afghanistan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com