Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyiksaan Warga Binaan di Lapas Narkotika Yogyakarta: Ditelanjangi hingga Dipukuli

Kompas.com - 08/03/2022, 06:16 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas HAM mengungkap dugaan penyiksaan terhadap warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.

Hasil penyelidikan Komnas HAM, penyiksaan ini disertai pula dengan sejumlah tindakan "merendahkan martabat manusia".

"Terdapat minimal 13 alat yang digunakan dalam penyiksaan," tulis Komnas HAM dalam paparan yang dibacakan pada jumpa pers, Senin (7/3/2022).

Akibat dari kekerasan-kekerasan ini, banyak warga binaan mengalami rasa tertekan secara mental, selain juga mengidap luka-luka.

Sebagian warga binaan bahkan disebut masih mengalami bekas luka atau luka bernanah hingga kunjungan terakhir Komnas HAM ke lapas tersebut pada November 2021 silam.

17 bentuk kekerasan

Komnas HAM mencatat sedikitnya 17 bentuk penyiksaan dan perendahan martabat itu.

Pemantau aktivitas HAM Komnas HAM Wahyu Pratama Tamba menyebut, tim menemukan dan mencatat 9 penyiksaan berupa kekerasan fisik terhadap para warga binaan.

"Pemukulan menggunakan tangan kosong, menggunakan selang dan kabel, menggunakan alat kelamin sapi, menggunakan kayu," kata Pratama dalam jumpa pers, Jumat (7/3/2022).

"Kemudian ditampar, pencambukan menggunakan alat pecut dan penggaris, penyiraman air dengan garam dan air dengan rinso terhadap luka, direndam di kolam lele sembari dipukuli, ditendang dan dinjak-injak dengan menggunakan sepatu PDL," tambahnya.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham DIY Meminta Maaf soal Kekerasan oleh Oknum Petugas di Lapas Narkotika Yogyakarta

Sementara itu, 8 perlakuan merendahkan martabat meliputi suruhan untuk memakan muntahan makanan, menggunakan air seni untuk minum dan mencuci muka, telanjang bulat dan diminta mencabut rumput sembari dicambuk menggunakan selang.

"Lalu pemotongan jatah makanan, pencukuran atau penggundulan rambut bahkan dalam posisi telanjang, disuruh melakukan 3 gaya bersetubuh dalam posisi telanjang, jongkok dan berguling-guling di aspal dalam keadaan telanjang, dan disuruh makan buah pepaya busuk dalam keadaan telanjang yang disaksikan sesama warga binaan, petugas lapas, baik pria maupun wanita," jelas Pratama.

Penyiksaan dan perendahan martabat ini semakin meningkat intensitasnya pada 2020 ketika lapas dipimpin oleh kepala baru yang menginginkan pendisiplinan warga binaan.

Peristiwanya terjadi dalam berbagai waktu, mulai dari saat warga binaan masuk lapas (1-2 hari pertama), pada masa pengenalan lingkungan, serta saat warga binaan dianggap melakukan pelanggaran.

"Peristiwa pada malam hari biasanya pada saat petugas mendatangi setiap blok dalam rangka penyisiran dan pada waktu siang hari saat warga binaan pertama kali masuk ke dalam lapas," kata Pratama.

Akibat upaya pembersihan

Komisioner Komnas HAM Bidang Penyelidikan dan Pemantauan, Choirul Anam, menyinggung pergantian struktur kepemimpinan pada 2020 di balik penyiksaan-penyiksaan di Lapas Narkotika IIA Yogyakarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com