Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalur Pendidikan Polisi

Kompas.com - 08/03/2022, 02:15 WIB
Issha Harruma,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

 KOMPAS.com – Ada beberapa jenis pendidikan yang dapat ditempuh anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2015 tentang Sistem Pendidikan Polri membagi pendidikan tersebut menjadi beberapa jenis, yaitu pendidikan akademik, pendidikan vokasi dan pendidikan profesi.

Pendidikan Akademik

Pendidikan akademik merupakan pendidikan program sarjana atau pascasarjana yang bertujuan untuk penguasaan dan pengembangan cabang ilmu pengetahuan dan teknologi kepolisian.

Pendidikan akademik meliputi jenjang pendidikan program sarjana ilmu kepolisian, magister ilmu kepolisian dan magister kajian ilmu kepolisian, serta doktor ilmu kepolisian.

Program-program ini merupakan pendidikan pengembangan (Dikbang) lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) dan Bintara Polri lulusan Diploma 3 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).

Baca juga: Calon Anggota Polri, Ini Cara Daftar SIPSS 2022

Pendidikan Vokasi

Pendidikan vokasi terdiri dari pendidikan pembentukan (Diktuk), Diploma, pendidikan pengembangan spesialisasi (Dikbangspes), pendidikan pengembangan alih golongan (Dikbang Agol), pendidikan pengembangan kepemimpinan (Dikbangpim), pendidikan latihan kepemimpinan (Diklatpim), dan pelatihan.

Pendidikan Pembentukan (Diktuk)

Jenjang pendidikan Diktuk meliputi:

  • Tamtama

Diktuk Tamtama bertujuan untuk membentuk anggota Polri pembantu pelaksana utama tugas kepolisian. Lulusan Diktuk Tamtama akan mendapat pangkat Bhayangkara Dua.

  • Bintara

Diktuk Bintara bertujuan untuk membentuk pelaksana utama tugas kepolisian.

Diktuk ini diselenggarakan di Sekolah Polisi Negara (SPN), Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) dan Satuan Pendidikan Polri lain.

Lulusan Diktuk Bintara akan mendapat pangkat Brigadir Dua dan mendapatkan ijazah Diktuk Bintara Polri dengan kualifikasi Diploma Satu Kepolisian.

  • Perwira

Diktuk Perwira Pertama merupakan Program Diploma 4 Akpol/Sarjana Terapan Kepolisian.

Lulusan Akpol akan diberikan pangkat Inspektur Polisi Dua, dengan gelar Sarjana Terapan Kepolisian. Mereka dapat diberikan gelar Sarjana Ilmu Kepolisian setelah mengikuti materikulasi dari STIK.

Diploma

Diploma dilaksakan untuk membentuk dan mengembangkan anggota Polri menjadi praktisi di bidang kepolisian.

Jenjang pendidikan, meliputi:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com