Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbedaan Kelompok Kepentingan dan Partai Politik

Kompas.com - 08/03/2022, 01:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Penulis

KOMPAS.com - Keberadaan kelompok kepentingan di sebuah negara sering dikaitkan dengan partai politik. Keduanya berperan penting dalam jalannya sistem politik, terutama dalam sistem demokrasi.

Kelompok kepentingan adalah sejumlah orang yang memiliki kesamaan tujuan dalam mengorganisasikan diri untuk melindungi dan mencapai tujuannya.

Sementara, partai politik adalah sekumpulan orang yang bersatu untuk memenangkan kekuasaan pemerintahan suatu negara demi mencapai tujuan bersama.

Pada dasarnya, kelompok kepentingan dan partai politik memiliki kemiripan. Keduanya berusaha untuk memengaruhi kebijakan publik. Akan tetapi, kelompok kepentingan melakukan aktivitasnya di luar proses pemilihan umum atau pemilu dan tidak bertanggung jawab kepada publik. Sebaliknya, partai politik harus memenangkan pemilu.

Kelompok kepentingan dapat memengaruhi kandidat pemilu yang bersimpati pada tujuan mereka. Namun, kandidat harus bernaung di bawah bendera partai, bukan di bawah nama sebuah kelompok kepentingan.

Dilihat dari karakteristik kelompok kepentingan dan partai politik dalam memengaruhi kebijakan pemerintah, keduanya memiliki perbedaan yang mendasar.

Baca juga: Tipologi Partai Politik

Berikut perbedaan pokok antara kelompok kepentingan dan partai politik:

Tujuan

Partai politik mencari kekuasaan melalui pemilu. Sedangkan kelompok kepentingan fokus pada program dan permasalahan spesifik dan jarang diwakili dalam struktur formal pemerintahan. Sebagai gantinya, kelompok kepentingan berusaha memengaruhi pembuat kebijakan.

Anggota kelompok kepentingan juga sering mencari dukungan dari partai politik. Kelompok kepentingan berupaya untuk mengendalikan partai politik dan pejabat yang terpilih dalam pemilu agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kepentingannya.

Bukan tidak mungkin, kelompok kepentingan hanya akan mendukung partai politik yang memiliki kebijakan sesuai dengan isu dan kepentingan yang diperjuangkannya.

Sifat Keanggotaan

Keanggotaan partai politk sangat bervariasi. Anggotanya terdiri dari banyak kalangan dengan beragam identitas sosial yang memiliki kesamaan visi dan misi.

Partai politik mencari dukungan yang luas untuk memenangkan pemilu dan menarik banyak kepentingan dalam jajaran organisasinya. Bahkan partai politik menyertakan orang-orang dari semua golongan pedapatan.

Sedangkan, kelompok kepentingan memiliki mekanisme keanggotaan yang lebih selektif berdasarkan identitasnya. Kriteria keanggotaan kelompok kepentingan lebih sempit dibanding partai politik.

Kelompok kepentingan yang idealis memilih orang-orang yang bertujuan tertentu, seperti agama, lingkungan, dan gender.

Baca juga: Partai Politik Diminta Kompak Tolak Isu Penundaan Pemilu

Jumlah atau Kuantitasnya

Dalam setiap pemilu, sejumlah partai politik mendapatkan posisi dalam struktur formal pemerintahan. Posisi partai politik dalam struktur formal pemerintahan merupakan hasil dari suara yang didapatkan dari rakyat. Jumlahnya tentu terbatas.

Tidak demikian dengan kelompok kepentingan. Kelompok kepentingan tidak memiliki batas fungsional yang ditentukan oleh pemilih.

Jumlah kelompok kepentingan semakin bertambah ketika pembangunan di berbagai bidang memunculkan banyak implikasi. Baik yang bertentangan. maupun yang seirama dengan kepentingan rakyat.

 

Referensi

  • Nurdin, Ismail. 2017. Etika Pemerintahan: Norma, Konsep, dan Praktek bagi Penyelenggara Pemerintahan. Bantul: Lintang Rasi Aksara Books
  • Roskin, Michael G. 2016. Pengantar Ilmu Politik. Jakarta: Kencana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com