Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PCR dan Antigen Tak Lagi Jadi Syarat Perjalanan, Epidemiolog Sebut Vaksinasi Tak Bisa Gantikan Testing

Kompas.com - 07/03/2022, 20:45 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Epidemiologi Indonesia dari Griffith University, Australia, Dicky Budiman mengatakan vaksinasi tidak dapat menggantikan fungsi testing Covid-19.

Hal itu disampaikan Dicky menanggapi kebijakan pemerintah yang berencana menghapus syarat tes antigen atau polymerase chain reaction (PCR) negatif untuk pelaku perjalanan domestik.

“Dunia sudah memiliki vaksin (Covid-19), tapi itu tidak berarti kita berhenti dalam upaya untuk melihat di mana virus itu berada sehingga kita dapat beradaptasi dengan cepat jika dan ketika varian atau gelombang baru merebak,” jelasnya pada Kompas.com, Senin (7/3/2022).

Menurut Dicky, testing Covid-19 penting tetap dilakukan untuk melihat kondisi penyebaran virus corona.

Baca juga: Pelaku Perjalanan Tak Perlu Lagi Tes PCR dan Antigen, IDI: Kalau Kasus Naik Segera Dicabut

“Tes ibarat mata kita terhadap virus. Tanpa tes yang memadai kita tidak dapat melihat di mana virus atau ke mana arahnya,” tutur dia.

Jika pemerintah kekeh menerapkan kebijakan untuk menghilangkan hasil tes antigen dan PCR, Dicky meminta agar testing dilakukan dengan pola berbeda.

“Strategi tes di wilayah dengan cakupan vaksinasi yang makin membaik akan lebih bersifat target oriented (surveilans). Tes harus dapat diakses dengan cepat, mudah dan murah,” papar dia.

Dicky juga berharap pemerintah tidak terburu-buru menerapkan kebijakan penghapusan PCR dan antigen untuk pelaku perjalanan. Dalam pandangannya, perlu dilakukan kebijakan uji coba selama rentan waktu tertentu.

“Sebaiknya ada uji publik dulu untuk melihat potensinya. Setidaknya (testing) di satu lokasi selama satu minggu supaya memiliki dasar data yang kuat dalam konteks (kondisi penyebaran Covid-19) di Indonesia,” sebutnya.

Dicky menegaskan kombinasi antara masifnya vaksinasi dan testing adalah kunci pengendalian pandemi Covid-19.

Ia ingin kebijakan baru pemerintah terkait perjalanan domestik benar-benar memperhatikan dua aspek tersebut.

“Tanpa melakukannya dengan tepat, yang dapat terjadi adalah lebih banyak rawat inap dan kematian, dan terus memperpanjang atau memperburuk pandemi,” imbuh Dicky.

Diberitakan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan pelaku perjalanan domestik nantinya tak perlu menunjukan bukti tes antigen dan PCR negatif Covid-19 jika sudah mendapatkan vaksinasi sebanyak dua dosis.

Baca juga: Epidemiolog Sayangkan Pelaku Perjalanan Tak Perlu PCR dan Antigen

Luhut menyebut kebijakan itu merupakan langkah pemerintah mempersiapkan transisi menuju aktivitas normal.

Tapi Luhut meminta masyarakat di berbagai daerah untuk aktif mengikuti program vaksinasi Covid-19.

“Saya mohon dan meminta kesediaan masyarakat untuk kembali mendatangi gerai-gerai vaksinasi yang tersedia, demi pulihnya dan membaiknya penanganan pandemi Covid-19,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com