Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Hukum Jalan di Tempat, Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual Ingin Bertemu Kapolri

Kompas.com - 07/03/2022, 17:03 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, MS, ingin bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyampaikan keluh kesahnya akibat proses hukumnya jalan ditempat.

MS adalah pegawai KPI Pusat yang menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual rekan kerjanya.

“Saya ingin menyampaikan langsung kepada Kapolri bahwa selama bertahun-tahun saya tidak dapat tidur karena para pelaku belum dihukum setimpal atas perbuatannya pada saya,” jelas MS dalam konferensi pers virtual, Senin (7/3/2022).

Baca juga: Pegawai KPI Korban Pelecehan Diperpanjang Kontraknya, Kini Berkantor di Kominfo

Ia juga berharap Polres Metro Jakarta Pusat segera memberitahu perkembangan kasus pelecehan seksual yang telah dilaporkannya sejak 1 September 2021.

Sebab, lanjut MS, penyidik sudah memegang hasil visum et repertum psikiatrikum miliknya yang dikeluarkan oleh RS Polri. Namun, sampai saat ini penanganan perkara itu masih berstatus penyelidikan.

MS menceritakan, dirinya kembali mengalami gangguan kesehatan karena cemas menunggu perkembangan kasusnya.

“Saya cemas dan dalam sebulan terakhir akhirnya saya mengalami sakit lambung karena stres dalam menunggu kapan status hukum naik ke penyidikan dan terlapor ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Baca juga: Belum Temukan Saksi Mata, Polisi Kesulitan Buktikan Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI

MS juga menuturkan mendapat perlakuan tidak mengenakkan dari pihak KPI Pusat ketika menandatangani kontrak perpanjangan kerja.

Ia diminta untuk tidak lagi berbicara di depan media terkait perkara yang dialaminya.

“Sekretaris Kantor di KPI, saudara Umri meminta agar saya tidak lagi berbicara pada pers guna menyelamatkan nama KPI yang sejak 1 September 2021 dikritik oleh publik,” imbuh dia.

Menilik kebelakang kasus perundungan dan pelecehan yang menimpa MS menjadi perhatian publik setelah keterangan tertulisnya viral di media sosial.

KPI pun telah membentuk tim independen yang berisi beberapa anggota dari Lembaga Swasaya Masyarakat (LSM) untuk turut menangani perkara ini.

Baca juga: Pegawai KPI Korban Pelecehan Depresi karena Kasusnya Mandek, Sehari Harus Telan 4 Pil Penenang

MS telah melaporkan lima rekannya sebagai terduga pelaku dalam perkara ini yaitu RM, MP, RT, EO dan CL.

Bahkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyampaikan bahwa KPI gagal menciptakan lingkungan kerja yang aman dari pelecehan seksual.

Komnas HAM juga menyatakan adanya pelanggaran HAM dalam kasus yang menimpa MS.

Selain itu pimpinan KPI juga diminta Komnas HAM untuk mempercepat proses penegakan hukum perkara MS yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com