Sementara, merujuk Pasal 7 UUD, masa jabatan presiden dan wakil presiden dibatasi paling banyak dua periode, dengan lama masa jabatan 5 tahun setiap satu periode.
Merespons ini, Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra menilai bahwa sikap Jokowi tidak tegas.
Pernyataan presiden dinilai normatif dan belum menjawab kegaduhan politik yang terjadi belakangan ini.
“Pernyataan Presiden Jokowi bahwa ia taat, tunduk, dan patuh pada konstitusi masih normatif, tidak cukup tegas menjawab kegaduhan politik tiga parpol yang mengusulkan penundaan Pemilu 14 Februari 2024,” kata Azyumardi kepada Kompas.com, Minggu (6/3/2022).
Baca juga: Ramai-ramai Tolak Wacana Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden...
Azyumardi pun meminta presiden untuk tidak membiarkan bola liar isu perpanjangan masa jabatan presiden terus bergulir.
Menurut dia, Jokowi perlu mengambil sikap tegas secara eksplisit yang menyatakan bahwa dirinya menolak wacana tersebut.
“Presiden Jokowi harus tidak membiarkan bola liar isu politik terus menciptakan kegaduhan,” kata Azyumardi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.