JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak semua partai politik mendukung wacana penundaan pemilihan umum (pemilu) 2024. Berbagai alasan disampaikan beberapa partai politik untuk melawan gagasan itu.
Sampai saat ini partai politik yang menyatakan sikap menolak gagasan itu adalah PDI-Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Gerindra. Mereka menyatakan dengan tegas menolak wacana itu.
Para petinggi partai politik yang melontarkan gagasan penundaan pemilu adalah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Baca juga: Menanti Ketegasan Jokowi soal Gaduh Isu Penundaan Pemilu...
Alasan Muhaimin untuk penundaan pemilu adalah menurut analisis big data perbincangan di media sosial, dari 100 juta subjek akun, 60 persen di antaranya mendukung penundaan pemilu dan 40 persen menolak.
Sedangkan Airlangga beralasan menerima aspirasi dari kalangan petani di Kabupaten Siak, Riau, terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
Zulkifli mengatakan, alasan yang membuat PAN mendukung penundaan pemilu adalah situasi pandemi Covid-19, kondisi ekonomi yang belum stabil, hingga anggaran pemilu yang membengkak.
Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Inisiasi Petisi Tolak Penundaan Pemilu, 400-an Orang Sudah Tanda Tangan
Berikut ini adalah deretan partai politik yang menolak wacana penundaan pemilu 2024 dengan argumen mereka:
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengaku tak sepakat dengan adanya usulan penundaan Pemilu 2024. Maka dari itu, PDI-P menegaskan tetap taat pada hukum konstitusi yaitu Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 di mana Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
"PDI Perjuangan menegaskan sikap politiknya bahwa wacana penundaan Pemilu tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan melupakan aspek yang paling fundamental dalam politik yang memerlukan syarat kedisiplinan dan ketaatan terhadap konstitusi," kata Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dalam keterangannya pada 24 Februari 2022 lalu.
PDI-P menilai presiden juga tetap memegang teguh Konstitusi dengan tidak akan menggubris adanya wacana Pemilu diundur. Menurut Hasto, Presiden telah disumpah untuk menyatakan pentingnya memegang teguh UUD dan menjalankan segala Undang-undang serta peraturannya dengan selurus-lurusnya.
"Atas dasar ketentuan konstitusi pula, konstitusi mengamanatkan pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali," ujarnya.
Baca juga: Soal Wacana Penundaan Pemilu, Azyumardi Azra Minta Elite Patuh Konstitusi dan Peka Situasi
"Dengan demikian, tidak ada sama sekali ruang penundaan Pemilu," kata Hasto.
Hasto mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah berulang kali menegaskan penolakannya terhadap berbagai wacana diubahnya skema Pemilu, terutama masa jabatan presiden. Ia mengingatkan bahwa periodisasi Pemilu 5 tahunan juga membentuk kultur demokrasi. Menurut dia, apabila kultur periodisasi tersebut diganggu, maka akan hanya berdampak pada instabilitas politik.
2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak wacana penundaan Pemilu 2024. Sikap resmi itu dikemukakan sebagai salah satu keputusan Musyawarah Majelis Syuro pada Kamis (13/1/2022).