Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Dinilai Tak Berpihak ke Ukraina meski Setujui Resolusi PBB, Ini Alasannya...

Kompas.com - 04/03/2022, 06:45 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri, tak sepakat bila Indonesia disebut memihak kepada Ukraina meski mendukung Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menyesalkan agresi Rusia.

Resolusi ini juga menuntut "penyelesaian dalam istilah yang paling keras atas agresi oleh Federasi Rusia terhadap Ukraina".

Sekalipun tak mengikat secara hukum, Resolusi PBB yang dikeluarkan pada Rabu (2/3/2022) meminta agar Rusia segera menghentikan penggunaan kekuatan militernya terhadap Ukraina tanpa syarat apa pun.

Menurut Irine, keputusan Indonesia mendukung Resolusi PBB merupakan wujud dukungan terhadap prinsip hukum internasional dan Piagam PBB, terutama penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah.

Ia mengatakan, pilihan tersebut bukan berarti Indonesia membela Ukraina dan mengabaikan kebijakan politik luar negeri yang bebas aktif.

Baca juga: AS Apresiasi Indonesia Dukung Resolusi PBB, Tuntut Rusia Akhiri Invasi di Ukraina

“Sikap Indonesia tersebut sudah sesuai dengan prinsip hukum internasional dan kepentingan kemanusiaan, bukan soal memihak atau ‘mengekor’ negara lain,” kata Irine, Jumat (4/3/2022).

Dalam voting Resolusi PBB soal agresi Rusia ke Ukraina, hanya Belarus, Suriah, Korea Utara, dan Eritrea yang menolaknya. Sebanyak 35 negara memilih abstain.

Resolusi Majelis Umum PBB itu disetujui oleh 141 dari 181 negara yang hadir melalui voting (pemungutan suara).

Indonesia, Kamboja, Malaysia, Myanamr, Filipina, Singapura, Thailand, dan Timor Leste termasuk negara-negara di kawasan Asia Tenggara yang menyetujui resolusi menyayangkan agresi Rusia terhadap Ukraina.

Baca juga: Meski Presidennya Enggan, Brasil Pilih Dukung Resolusi PBB yang Menyesalkan Invasi Rusia ke Ukraina

Irine mengatakan, invasi militer Rusia di Ukraina telah mengorbankan dan terus mengancam nyawa warga sipil. Selain itu, agresi Rusia terhadap Ukraina disebut telah mempertaruhkan perdamaian regional dan global.

“Sikap Indonesia dan 140 negara lainnya dilatari oleh kepentingan yang lebih besar," tutur Irine.

Politikus PDI-Perjuangan tersebut mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia. Irine menilai, ada pertimbangan lain yang perlu dilihat dari keputusan Indonesia.

"Bukan sekadar sikap politik luar negeri terhadap konflik negara lain. Ada pertimbangan kedaulatan wilayah dan kemanusiaan di sana,” tegasnya.

Resolusi Majelis Umum PBB hanya sebagai refleksi atas opini internasional terhadap agresi Rusia ke Ukraina.

Resolusi yang mengikat secara hukum adalah yang diterbitkan oleh Dewan Keamanan PBB. Namun, pada 25 Februari 2022, Rusia menggunakan hak veto membatalkan resolusi Dewan Keamanan PBB itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com