Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setujui Resolusi PBB Soal Krisis Rusia-Ukraina, Indonesia Dinilai Mengekor AS

Kompas.com - 03/03/2022, 17:07 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana menilai sikap Indonesia mendukung Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyayangkan agresi Rusia terhadap Ukraina hanya mengekor sikap Amerika Serikat dan sekutunya.

"Dengan posisi mendukung berarti Indonesia hanya mengekor AS dan kawan-kawan. Sebagai negara yang menjalankan kebijakan politik luar negeri yang bebas aktif seharusnya Indonesia menjaga jarak yang sama dalam perseteruan antara Ukraina dan Rusia," kata Hikmahanto dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis (3/3/2022).

Menurut Hikmahanto, Indonesia seharusnya tidak perlu melibatkan diri dalam pertikaian kedua negara itu, seperti yang dilakukan Amerika Serikat dan sekutunya yang cenderung berpihak pada Ukraina.

"Indonesia tidak lagi bisa secara maksimal dalam posisi sebagai 'bagian dari solusi' dalam pertikaian Rusia dengan Ukraina, tetapi telah berposisi sebagai 'bagian dari masalah'," kata Hikmahanto yang juga Rektor Universitas Jenderal A Yani.

Baca juga: Resolusi PBB Menyesalkan Invasi Rusia ke Ukraina Dapat Dukungan Besar, China Abstain Lagi, 5 Menentang

Hikmahanto mengatakan, Kementerian Luar Negeri harus cermat dan hati-hati dalam membuat kebijakan dan menyikapi pertikaian antarnegara.

"Kemlu tidak seharusnya sekedar mengekor perspektif kebanyakan negara, apalagi negara-negara besar yang memiliki pengaruh," kata Hikmahanto.

Selain itu, lanjut Hikmahanto, dengan menyetujui resolusi Majelis Umum PBB itu seolah Indonesia berada dalam posisi sebagai hakim terkait serangan Rusia, dan menentukan tindakan tersebut sebagai kesalahan.

Dalam tataran hubungan internasional, menurut Hikmahanto, dua negara yang berseteru pasti memiliki justifikasi berdasarkan Piagam PBB dan hukum internasional.

Baca juga: Beragam Reaksi Negara-negara Asia terhadap Konflik Rusia-Ukraina

Selain itu, Hikmahanto mengatakan Rusia tidak akan menyatakan dirinya melakukan perang agresi atau serangan terhadap integritas wilayah negara lain. Sebab perang agresi disepakati untuk dilarang pasca Perang Dunia II, sehingga tujuan peperangan hanya boleh untuk dua hal saja yaitu dimandatkan oleh PBB atau dalam rangka membela diri (self defence).

Dalam hubungan antarnegara, menurut Hikmahanto pemerintah Indonesia seolah melupakan sejarah. Indonesia juga pernah berada di posisi seperti Rusia saat ini ketika menggelar operasi militer dan mencaplok wilayah Timor Timur (kini Republik Demokratik Timor Leste) dari Portugis pada 7 Desembar 1975. Kemudian Timor Timur sempat menjadi provinsi ke-27 sejak 17 Juli 1976 sampai merdeka pada 20 Mei 2002.

"Ketika itu narasi yang digunakan oleh Indonesia adalah rakyat Timtim berkeinginan untuk bergabung ke Indonesia (integrasi). Namun oleh AS dan kawan-kawan dihakimi sebagai tindakan aneksasi," ujar Hikmahanto.

Kekeliruan lain yang diambil oleh Perwakilan Indonesia dalam menyetujui Resolusi Majelis Umum PBB adalah tidak sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo. Presiden Jokowi dalam cuitan di Twitter pada 24 Pebruari 2022 menyatakan "Setop Perang" terkait krisis Rusia-Ukraina.

Baca juga: Perang Rusia-Ukraina, SBY: Jangan Sampai Upaya 70 Tahun Cegah Perang Dunia dan Nuklir Sia-sia

"Maknanya Presiden tidak merujuk pada ketentuan Pasal 2 ayat 4 Piagam PBB yang mewajibkan negara agar menahan diri dari penggunaan kekerasan (perang) dalam melakukan hubungan internasional terhadap integritas wilayah negara lain," ucap Hikmahanto.

"Presiden lebih merujuk pada ketentuan Pasal 2 ayat 3 Piagam PBB yang mewajibkan negara untuk menyelesaikan sengketa mereka secara damai sehingga tidak membahayakan perdamaian dan keamanan internasional," lanjut Hikmahanto.

Resolusi Majelis Umum PBB itu disetujui oleh 141 dari 181 negara yang hadir melalui voting (pemungutan suara). Sementara 35 negara memilih abstain dan lima negara menolak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com