Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappenas: Skenario Jumlah Penduduk di IKN Nusantara 1,9 Juta Orang

Kompas.com - 03/03/2022, 16:06 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasionl (PPN)/Bappenas Velix Vernando Wanggai mengungkapkan skenario jumlah penduduk yang akan menempati kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Menurut datanya, dalam tahapan perwujudan IKN Nusantara diharapkan akan terisi sebanyak 1,7 hingga 1,9 juta orang penduduk. Hal itu pun dipaparkannya dalam tahapan perwujudan IKN Nusantara pada 2045 hingga ke depannya.

"Desain kotanya, dalam konteks rencana induknya adalah sekitar 1,7 hingga 1,9 juta penduduk yang didesain untuk menempati wilayah di ibu kota. Sehingga, tentu kita ini mendesain dengan skenario jumlah penduduk," kata Velix dalam diskusi virtual Kosadata bertajuk "Merancang IKN Jadi Smart Forest City", Kamis (3/3/2022).

Baca juga: Singgung Perdebatan Grup WA TNI Soal IKN, Intervensi Jokowi Dinilai Terlalu Jauh

Ia menjelaskan, pihaknya juga sudah mengantisipasi potensi terjadinya penambahan jumlah penduduk di IKN.

Hal tersebut berkaca pada studi tata kota terhadap negara yang pernah melakukan perpindahan ibu kota yaitu Kazakhstan, tepatnya di Nursultan.

Dijelaskan Velix, desain jumlah penduduk di Nursultan sedianya ditargetkan mencapai 300.000 orang. Kemudian, seiring berjalannya waktu, jumlah penduduk justru bertambah menjadi 1 juta orang.

"Jadi ada hal-hal yang memang harus kita antisipasi. Kami menyadari bahwa memang harus diantisipasi sebuah skenario jumlah penduduk," ujarnya.

Namun, Velix tak menjelaskan lebih lanjut seperti apa skenario yang akan disiapkan Bappenas untuk mengatasi pertambahan jumlah penduduk IKN ke depannya.

Di sisi lain, Velix menerangkan tahapan perwujudan IKN yang pertama yaitu dimulai 2022-2024. Ia mengatakan periode itu sebagai pemindahan tahap awal.

Baca juga: Jokowi Singgung Debat WhatsApp Soal IKN di Rapim TNI-Polri, Pengamat: Harusnya Bahas Hal Strategis

Terdapat sejumlah hal yang perlu dicapai atau target perwujudan IKN di tahun tersebut di antaranya pembangunan infrastruktur dasar yang utama seperti air dan energi untuk penduduk pionir.

Kemudian, membangun sarana utama seperti Istana Kepresidenan, perkantoran dan perumahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Selanjutnya, pemindahan tahap awal juga dilakukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk TNI-Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com