Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei LSI: Mayoritas Tolak Perpanjangan Jabatan Presiden, Jokowi Harus Turun di 2024

Kompas.com - 03/03/2022, 14:49 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei yang diselenggarakan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan, mayoritas responden menolak wacana menunda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Berdasarkan temuan survei ini, maka penundaan pemilu ini bisa kita simpulkan ditolak oleh mayoritas warga," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan LSI dalam acara rilis survei, Kamis (3/3/2022).

Survei ini menunjukkan, mayoritas masyarakat menolak penundaan pemilu baik dengan alasan penanganan pandemi, pemulihan ekonomi, maupun keberlanjutan pembangunan ibu kota baru.

Saat ditanya pendapatnya soal perpanjangan masa jabatan presiden dengan alasan pandemi yang belum berakhir, 70,7 persen responden menyatakan Presiden Joko Widodo harus meletakan jabatannya pada 2024 meski pandemi belum berakhir.

Baca juga: PKS: Diamnya Jokowi Multitafsir, Bisa Dianggap Dukung Pemilu Ditunda

Sementara terdapat 20,3 persen responden berpendapat masa jabatan Jokowi diperpanjang hingga 2027 karena pandemi belum berakhir, dan 9 persen responden lainnya menjawab tidak tahu atau tidak menjawab.

Selanjutnya, terdapat 68,1 persen yang menolak ide perpanjangan masa jabatan presiden dengan alasan pemulihan ekonomi.

Sedangkan 24,1 persen setuju masa jabatan presiden diperpanjang untuk memulihkan ekonomi dan 7,8 persen responden menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.

Hasil serupa juga muncul ketika responden ditanya soal ide perpanjangan masa jabatan presiden demi memastikan keberlanjutan pembangunan ibu kota baru.

"Baik karena alasan ekonomi, alasan pandemi, maupun alasan IKN, sikap dasar masyarakat adalah menolak, 69,6 persen masyarakat lebih setuju dengan pendapat kedua atau menolak perpanjangan masa jabatan presiden," kata Djayadi.

Baca juga: Perludem: Tunda Pemilu dengan Alasan Ekonomi Pandemi Covid-19 Bertentangan dengan Penyelenggaraan Pilkada 2020

Hanya terdapat 22,3 persen responden yang setuju perpanjangan masa jabatan presiden dengan alasan ibu kota baru sedangkan 8,1 persen responden lainnya menjawab tidak tahu atau tidak menjawab.

Di samping itu, survei ini juga menanyakan pendapat masyarakat soal penyelenggaraan Pemilu 2024 di tengah pandemi, hasilnya mayoritas responden setuju pemilu tetap digelar walau dalam kondisi pandemi.

"Secara keseluruhan 64 persen masyarakat menyatakan tetap harus dilakukan pergantian kepemimpinan nasional melalui pemilu walaupun kondisi kita masih pandemi," ujar Djayadi.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Inisiasi Petisi Tolak Penundaan Pemilu, 400-an Orang Sudah Tanda Tangan

Survei ini dilaksanakan oleh LSI pada 25 Februari 2022 hingga 1 Maret 2022 lalu terhadap 1.197 responden yang diwawancarai melalui telepon.

Survei ini memiliki margin of erorr ±2,89 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Diketahui, tiga ketua umum partai politik yaitu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyampaikan wacana perpajangan masa jabatan presiden.

Wacana ini diawali oleh Muhaimin Iskandar yang mengusulkan pemilu 2024 diundur lantaran dikhawatirkan mengganggu stabilitas ekonomi Tanah Air pada tahun tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com