Seorang influencer yang disebut-sebut juga jadi afiliator Binomo, Doni Salmanan, dilaporkan korban penipuan Binomo ke Bareskrim Polri pada Rabu (2/3/2022).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, laporan terhadap Doni saat ini masih dalam proses penyelidikan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
“Sudah ada laporannya dan masih dalam penyelidikan,” kata Ramadhan.
Baca juga: Kuasa Hukum Korban Binomo Minta Keadilan, Harap Uang Bisa Kembali
Dikutip dari Kompas.id, Binomo sudah sejak 2019 ditetapkan sebagai investasi ilegal oleh Satgas Waspada Investasi (SWI).
Selain tak berizin, kegiatan opsi biner itu tak ubahnya seperti berjudi. Nasabah hanya diminta menebak kenaikan atau penurunan harga.
Ketika tebakan mereka benar, mereka memperoleh uang. Sebaliknya ketika salah, uang mereka hilang.
Jadi, tidak pernah ada perdagangan riil yang menjadi underlyingasset transaksi Binomo, hanya uang saja yang dipermainkan seperti berjudi.
Baca juga: Sosok Indra Kenz, Crazy Rich Medan yang Jadi Tersangka Kasus Binomo, Pernah Jadi Penyiar Radio
Adapun afiliator merupakan pihak ketiga terkait yang mempromosikan perdagangan produk dan jasa secara luas kepada masyarakat.
Mereka pun mendapatkan semacam komisi dari transaksi perdagangan nasabah.
Menurut polisi, dari delapan korban yang melaporkan pemilik dan afiliator Binomo, total kerugian mencapai Rp 3,8 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.