Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unsur-unsur Pendukung Tegaknya Demokrasi

Kompas.com - 03/03/2022, 03:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Penulis

KOMPAS.com - Secara estimologis, demokrasi tersusun dari kata 'demos' yang berarti rakyat dan 'kratos' yang berarti pemerintahan. Secara umum, demokrasi diartikan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Indonesia menganut sistem demokrasi Pancasila sesuai dengan kepribadian bangsa. Demokrasi Pancasila mengandung nilai-nilai dan tujuan yang tertuang dalam sila-sila Pancasila.

Demokrasi Pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, yang berketuhanan, berperikemanusiaan yang adil dan beradab, mempersatukan Indonesia, dan bertujuan mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Mewujudkan demokrasi Pancasila adalah peran dan tanggung jawab bersama. Sehingga, tegaknya demokrasi Pancasila tidak lepas dari unsur-unsur yang membangunnya.

Berikut Unsur-unsur Penegak Demokrasi:

Negara Hukum

Indonesia adalah negara hukum atau rechtstaat. Perlindungan hukum bagi warga negara memberikan perlindungan hukum bagi warga negara melalui pelembagaan peradilan yang bebas dan tidak memihak serta menjamin hak asasi manusia.

Baca juga: Partisipasi Politik di Negara Demokrasi

Konsep negara hukum dapat dicirikan dengan beberapa hal, yaitu:

  • Adanya perlindungan terhadap hak asasi manusia.
  • Adanya supremasi hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.
  • Adanya pemisahan dan pembagian kekuasaan pada lembaga negara.
  • Adanya lembaga peradilan yang bebas dan mandiri.

Lebih lanjut, terdapat beberapa ciri negara hukum yang dikemukakan dalam konferensi Internasional Commission of Jurists di Bangkok, yaitu:

  • Perlindungan konstitusional yang menyatakan bahwa selain menjamin hak-hak individu, konstitusi juga harus menentukan cara prosedural untuk memperoleh hak-hak yang dijamin.
  • Adanya badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak.
  • Adanya pemilihan umum yang bebas.
  • Adanya kebebasan menyatakan pendapat.
  • Adanya kebebasan berserikat dan beroposisi.
  • Adanya pendidikan kewarganegaraan.

Dapat dikatakan, negara hukum dalam arti formal adalah penegakan hukum yang dihasilkan oleh lembaga legislatif dalam penyelenggaraan negara. Sementara, negara hukum dalam arti material adalah aspek keadilan harus diperhatikan sebagai prasyarat terwujudnya demokrasi, selain penegakan hukum itu sendiri.

Masyarakat Madani

Sebuah masyarakat dapat disebut sebagai masyarakat madani apabila masyarakat tersebut bersikap terbuka, bebas dari pengaruh kekuasaan dan tekanan negara, kritis, serta aktif.

Tatanan nilai dalam masyarakat madani yaitu kebebasan dan kemandirian menjadi pengaruh yang sangat melekat baik secara internal maupun secara external terhadap demokrasi.

Masyarakat madani mengharuskan adanya keterlibatan warga negara atau civic enggagement melalui asosiasi-asosiasi sosial yang didirikan secara sukarela. Keterlibatan warga negara menumbuhkan sikap terbuka, percaya, dan toleran antarindividu dan antarkelompok yang berbeda.

Masyarakat madani menjadi sangat penting bagi bangunan politik demokrasi. Masyarakat madani dapat menjadi penyeimbang kekuasaan negara yang memiliki kecenderungan koruptif.

Baca juga: Esensi Demokrasi Pancasila

Aliansi Kelompok Strategis (Infrastruktur Politik)

Unsur lain yang mendukung tegaknya demokrasi adalah aliansi kelompok strategis yang terdiri dari partai politik, kelompok gerakan, kelompok penekan atau kelompok kepentingan, termasuk di dalamnya media atau pers yang bebas dan bertanggung jawab. Unsur ini sering disebut sebagai infrastruktur politik.

Partai politik adalah lembaga politik yang anggotanya memiliki tujuan memperoleh kekuasaan dan kedudukan politik untuk mewujudkan kebijakan-kebijakan politiknya.

Sedangkan, kelompok gerakan diperankan oleh organisasi masyarakat di mana sekumpulan orang yang berhimpun dalam satu wadah organisasi memiliki orientasi dalam memberdayakan warganya.

Serupa dengan kelompok gerakan, kelompok kepentingan adalah sekelompok orang yang berada dalam sebuah wadah organisasi berdasarkan kriteria profesionalitas dan keahlian atau keilmuan tertentu.

Ketiga kelompok ini akan memberikan pengaruh yang baik terhadap demokrasi jika organisasi ini berperan secara kritis dan independen dalam menyuarakan misi dan kepentingannya. Sebaliknya, jika organisasi ini menyuarakan aspirasi secara anarkis dan primordial, maka keberadaannya justru akan menjadi ancaman bagi demokrasi.

 

Referensi

  • Nadrilun. 2012. Mengenal Lebih Dekat Demokrasi di Indonesia. Jakarta: PT Balai Pustaka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com