Masyarakat berbondong-bondong ingin tinggal di Pulau Jawa, khususnya Jakarta, karena daya tarik ekonominya yang tinggi.
Harapannya, memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur dapat menjadi magnet baru ekonomi, sehingga perputaran uang tidak hanya berpusat di Jakarta atau Pulau Jawa saja.
"Bukan sekadar pindahkan gedung dari Jakarta, bukan itu, visi besarnya bukan di situ. Kalau magnetnya tidak hanya Jakarta, ada Nusantara, magnetnya ada dua bisa ke sana, bisa ke sini. Artinya perputaran ekonomi tidak hanya di Jawa," ucap Jokowi.
Selain itu, pemindahan ibu kota negara didasari dari tidak meratanya populasi penduduk Indonesia. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengungkap, 56 persen atau 156 juta penduduk RI berkutat di Pulau Jawa.
Oleh karenanya, supaya tidak terjadi ketimpangan ekonomi, infrastruktur, dan populasi, presiden ingin pembangunan ibu kota baru segera dieksekusi.
"Kita putuskan yang namanya ibu kota negara baru namanya Nusantara dan itu juga sudah secara politik ketatanegaraan sudah disetujui 8 fraksi dari 9 fraksi di DPR," kata dia.
Baca juga: Kepala Otorita IKN Segera Dilantik Jokowi, Ini Tugas, Masa Jabatan, dan Cara Pengangkatannya
Terkini, Jokowi telah menandatangani Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. Aturan turunan dari UU tersebut juga terus dikebut pemerintah.
Dalam waktu dekat, presiden bakal mengumumkan Kepala Otorita IKN yang nantinya bertugas memimpin pemindahan ibu kota negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.