Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Geram dengan Pembicaraan di Grup WA TNI-Polri, PKS Minta Presiden Juga Serius Tangan Persoalan Lain

Kompas.com - 02/03/2022, 16:32 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Sukamta menilai, sikap Presiden Joko Widodo yang meminta agar grup WhatsApp anggota TNI-Polri ditertibkan karena ada perdebatan soal ibu kota negara merupakan hal yang wajar.

Namun, Sukamta mengingatkan bahwa selaku presiden, Jokowi semestinya juga serius mengatasi persoalan lain yang kini tengah dikeluhkan oleh masyarakat.

"Serius bicara soal kedisiplinan TNI-Polri itu perlu. Tapi, saat ini masyarakat banyak butuh keseriusan Pak Presiden atasi kelangkaan minyak goreng, naiknya harga kedelai dan elpiji," kata Sukamta dalam siaran pers, Rabu (2/3/2022).

Menurut Sukamta, Jokowi semestinya memanggil menteri-menteri terkait dan menegur mereka supaya persoalan kenaikan harga dapat cepat diatasi.

Baca juga: Jokowi Geram Ada Personel TNI-Polri yang Bicara Tak Setuju IKN di WAG, Minta Didisiplinkan

"Panggil menteri-menteri terkait dan mungkin perlu ditegur dengan nada yang tinggi agar persoalan yang dihadapi rakyat banyak bisa segera teratasi," ujar Sukamta.

Terkait kegeraman Jokowi, Sukamta menilai itu hal yang lumrah karena TNI-Polri sebagai institusi pemerintah semestinya mendukung setiap kebijakan pemerintah.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menduga, teguran tersebut disampaikan Jokowi agar tidak menciptakan perkubuan di tubuh TNI-Polri.

"Presiden mungkin khawatir jika ini terus bergulir menjadi liar dan menyebabkan kubu-kubuan di tubuh TNI-Polri. Ini tentu akan tidak kondusif untuk memberi dukungan kepada pemerintah dalam pembangunan IKN atau urusan lainnya," kata Sukamta.

Kendati demikian, menurut Sukamta, pendisiplinan anggota TNI-Polri dalam berpendapat bukan berarti mereka tidak boleh memberikan masukan.

Baca juga: Jokowi Geram Grup WhatsApp TNI Bahas Tolak IKN, KSAD: Jangan Ada yang Aneh-aneh!

Semestinya ada mekanisme oleh pemerintah untuk meminta masukan dari TNI-Polri saat membahas sebuah rencana kebijakan.

"Soal IKN, mestinya sudah ada masukan dari TNI terkait potensi ancaman dan gangguan terhadap lokasi yang dipilih. Apakah keputusannya sesuai dengan masukan atau tidak, tentu menjadi ranah pemerintah untuk memutuskan," kata Sukamta.

Sebelumnya, dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri pada Selasa (1/3/2022), Jokowi menyinggung perihal proses pemindahan ibu kota negara (IKN).

Dalam konteks melaksanakan kebijakan itu, Jokowi mengingatkan soal kesetiaan tentara yang harus tegak lurus dengan atasan.

Awalnya, Jokowi mencontohkan, ada sebuah kebijakan yang menjadi polemik di masyarakat, seperti pembangunan IKN yang diperdebatkan di sebuah grup WhatsApp.

Baca juga: Jokowi Diminta Bersikap Tegas jika Tidak Ingin Ada Penundaan Pemilu

"Saya lihat di WA grup, kalau di kalangan sendiri boleh, hati-hati. Kalau dibolehkan dan kalau diterus-teruskan hati-hati. Misalnya bicara mengenai IKN, enggak setuju IKN, apa," ujar Jokowi.

"Itu sudah diputuskan pemerintah dan disetujui DPR. Kalau di dalam disiplin TNI-Polri sudah tidak bisa diperdebatkan, apalagi di WA grup dibaca gampang. Hati-hati," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com