Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diminta Bersikap Tegas jika Tidak Ingin Ada Penundaan Pemilu

Kompas.com - 02/03/2022, 16:01 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Managing Director Paramadina Public Policy Institute Khoirul Umam meminta Presiden Joko Widodo bersikap tegas menolak usulan penundaan pemilihan umum (pemilu) jika memang tidak menginginkannya.

Umam berpendapat, Jokowi tidak bisa mendiamkan saja usulan tersebut.

"Kalau Pak Jokowi tidak memiliki keinginan untuk memperpanjang, untuk menunda pemilu untuk tiga periode, seharusnya presiden bersikap clear, bersikap tegas, dan tidak bersikap diam atau mendiamkan," kata Umam dalam diskusi daring Paramadina Democracy Forum, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: Cak Imin Bantah Diarahkan Istana untuk Usulkan Penundaan Pemilu

Menurut dia, sikap diam bisa berarti banyak hal. Umam mengatakan, jika Jokowi terus diam, ada kesan sengaja mengulur-ulur waktu untuk menakar reaksi publik.

"Sikap diam atau mendiamkan itu adalah sebuah tanda bahwa ada kalkulasi, ada strategi buying time di sana," ucapnya.

Umam pun menilai, usulan penundaan Pemilu 2024 merupakan bentuk permufakatan jahat.

Ia mengatakan, isu serupa sudah berkali-kali dilemparkan ke publik. Dia pun berpendapat usulan ini disampaikan secara sistematis.

"Kalau misal kita lihat, pola yang dilakukan cukup sistematis. Pertama disampaikan oleh menteri, kemudian resistensinya cukup besar karena tidak begitu memiliki power politik yang memadai. Tapi kedua dilakukan secara serempak oleh partai-partai politik, ketua umum partai politik," ujar Umam.

"Dan yang ketiga, kemudian ada gelombang baru yang kita agak terhentak yaitu oleh organisasi masyarakat," imbuh dia.

Umam pun menduga usulan ini memang dijalankan oleh orang-orang di lingkaran Istana. Sebab, memiliki pola yang terus berulang.

Ia pun mendorong masyarakat sipil terus bergerak untuk menolak usulan tersebut agar tidak benar-benar terjadi.

"Prof Azra (Azyumardi Azra) tadi mengonfirmasi informasi-informasi yang selama ini berkembang, bahwa nama-nama yang berada di lingkaran pemerintahan, yang berada di lingkaran Istana itulah yang meng-exercise ini. Polanya sama, testing the water. Kalau riak-riak tidak muncul, kalau gerakan civil society tidak menguat, maka kemudian ini bisa saja terjadi," ujarnya.

Adapun usulan penundaan pemilu pertama kali dilontarkan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Usulan itu kemudian didukung Partai Golkar dan PAN.

Sementara itu, enam parpol lain yang memiliki kursi di MPR/DPR, yakni PDI-P, Nasdem, Demokrat, PKS, PPP, dan Partai Gerindra menyatakan menolak.

Baca juga: Faisal Basri Sebut Soal Anggaran Tak Bisa Jadi Alasan Tunda Pemilu

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024 menilai, usul penundaan pemilu inkonstitusional dan merampas hak kedaulatan rakyat.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Kahfi Adlan, yang merupakan anggota koalisi menyatakan, UUD 1945 secara tegas membatasi kekuasaan eksekutif dan legislatif selama lima tahun dan mengamanatkan penyelenggaraan pemilu tiap lima tahun sekali.

"Secara fundamental, wacana penundaan Pemilu 2024 inkonstitusional, melecehkan konstitusi, dan merampas hak rakyat," kata Kahfi dalam keterangan pers, Rabu (2/3/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com