Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 02/03/2022, 13:55 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar membantah adanya keterlibatan Istana dalam usul penundaan Pemilu 2024.

Ia mengklaim, usulan ini bahkan belum dibicarakan dengan Istana.

"Belum. Kita (berkomunikasi) dengan para ketua umum (partai politik) dulu, baru nanti setelah ketua-ketua umum bagus, kita (komunikasi) ke Istana," ujar Muhaimin pada Rabu (2/3/2022).

Ia masih berpegang pada alasan ekonomi di balik usul penundaan Pemilu 2024.

Muhaimin juga membantah ada arahan pemerintah dalam usul penundaan tersebut.

Baca juga: Tanda Tanya soal Klaim Big Data Cak Imin di Wacana Pemilu Ditunda

"Enggak ada (arahan dari pemerintah)," ucap Muhaimin.

"Karena momentum ekonominya tidak boleh hilang gara-gara konflik, kompetisi, stagnasi politik," lanjutnya soal alasan mengusulkan ditundanya Pemilu 2024.

Sebelumnya diberitakan, tiga ketua umum partai politik yaitu Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyampaikan wacana perpajangan masa jabatan presiden.

Wacana ini diawali oleh Muhaimin yang mengusulkan Pemilu 2024 diundur dengan dalih khawatir mengganggu stabilitas ekonomi Tanah Air pada tahun tersebut.

Istana membantah

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini membantah adanya anggapan soal pemerintah yang dinilai punya andil dalam memobilisasi deklarasi elit parpol untuk perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo.

Faldo menegaskan pekerjaan pemerintah saat ini terlalu banyak sehingga tak ada waktu melakukan hal-hal di luar tugas negara.

Baca juga: Tuduhan Istana Gerakkan Elite untuk Tunda Pemilu, Stafsus Mensesneg: Jangan Seret-seret!

 

"Kalau ada yang mengaitkan pemerintah dalam memobilisasi deklarasi, menggerakkan elit-elit partai politik, kami tegaskan bahwa pekerjaan pemerintah terlalu banyak, tidak ada waktu," ujar Faldo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (28/2/2022). 

Faldo menuturkan, deklarasi dukungan merupakan aspirasi dari parpol. Sehingga, pemerintah tidak tahu soal rencana tersebut.

Namun, menurut dia, sebagai sebuah aspirasi tentu saja ditampung.

"Sebagaimana pemerintah menampung berbagai masukan yang selama ini diterima dari masyarakat dan semua partai politik," kata Faldo.

"Ini tidak ada kaitannya dengan pemerintah, apalagi dikaitkan dengan transaksi politik. Jadi, jangan sampai (pemerintah) diseret-seret," ucap dia. 

Baca juga: Di Balik Usulan Penundaan Pemilu

Dia melanjutkan, pemerintah kini sedang fokus untuk bangkit dari pandemi Covid-19. Pemerintah fokus memulihkan kesehatan dan perekonomian, khususnya membuka lapangan kerja sebanyak mungkin.

"Sekali lagi, fokus pemerintah adalah itu, bukan lain-lain," ungkapnya.

Sejalan dengan hal itu, Faldo mengatakan Presiden Jokowi juga memiliki fokus lain. Saat ini, presiden sedang total mengawal transformasi besar menjelang perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Kalimantan Timur.

"Selain itu fokus kepada pembangunan yang menipiskan ketimpangan, transisi menuju energi terbarukan yang berkelanjutan dan menata ulang kelembagaan yang selama ini menghambat percepatan," tambahnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rapat soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Diskors, Dilanjutkan Usai Buka Puasa

Rapat soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Diskors, Dilanjutkan Usai Buka Puasa

Nasional
Mahfud ke DPR: Tolong RUU Perampasan Aset Didukung

Mahfud ke DPR: Tolong RUU Perampasan Aset Didukung

Nasional
Tantang Mahfud Buka Laporan Rp 349 Triliun, Benny K Harman: Saya Termasuk yang Berprasangka Jelek

Tantang Mahfud Buka Laporan Rp 349 Triliun, Benny K Harman: Saya Termasuk yang Berprasangka Jelek

Nasional
Update 28 Maret: Kasus Covid-19 Bertambah 580 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.745.453

Update 28 Maret: Kasus Covid-19 Bertambah 580 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.745.453

Nasional
Ditolak 3 Gubernur, Jokowi Tegaskan Perpanjangan Kontrak PT Vale Indonesia Belum Diputuskan

Ditolak 3 Gubernur, Jokowi Tegaskan Perpanjangan Kontrak PT Vale Indonesia Belum Diputuskan

Nasional
Jokowi: Pekerjaan Jalur Kereta Trans Sulawesi Masih Panjang Sekali

Jokowi: Pekerjaan Jalur Kereta Trans Sulawesi Masih Panjang Sekali

Nasional
Disinggung Mahfud Bertanya Seperti Polisi, Benny K Harman: Kadang Kala Lebih Tajam

Disinggung Mahfud Bertanya Seperti Polisi, Benny K Harman: Kadang Kala Lebih Tajam

Nasional
Profil Irjen Akhmad Wiyagus, Penerima Hoegeng Awards yang Jadi Kapolda Jabar

Profil Irjen Akhmad Wiyagus, Penerima Hoegeng Awards yang Jadi Kapolda Jabar

Nasional
Mahfud Ungkap Dugaan Pencucian di Bea Cukai Soal Impor Emas Rp 189 Triliun

Mahfud Ungkap Dugaan Pencucian di Bea Cukai Soal Impor Emas Rp 189 Triliun

Nasional
Jawab DPR soal PPATK Laporkan Transaksi Janggal Kemenkeu, Mahfud: Saya Ketua Komite TPPU

Jawab DPR soal PPATK Laporkan Transaksi Janggal Kemenkeu, Mahfud: Saya Ketua Komite TPPU

Nasional
Plt Menpora: Pak Presiden Sudah Nyatakan, Olahraga Jangan Dikaitkan dengan Masalah Politik

Plt Menpora: Pak Presiden Sudah Nyatakan, Olahraga Jangan Dikaitkan dengan Masalah Politik

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Abraham Samad, Insiden 'Rumah Kaca', dan Tuduhan Sasar Anas

GASPOL! Hari Ini: Abraham Samad, Insiden "Rumah Kaca", dan Tuduhan Sasar Anas

Nasional
KPK Soal Dugaan TPPU Lukas Enembe: Tungggu Saja Dalam Waktu Dekat

KPK Soal Dugaan TPPU Lukas Enembe: Tungggu Saja Dalam Waktu Dekat

Nasional
Anggota DPR Sebut Kasus Luhut Vs Haris Azhar-Fatia Sesuai Norma KUHP Baru

Anggota DPR Sebut Kasus Luhut Vs Haris Azhar-Fatia Sesuai Norma KUHP Baru

Nasional
Mahfud Beberkan Asal Usul Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Mahfud Beberkan Asal Usul Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke