Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risaukan Polemik IKN dalam WAG, Jokowi Dinilai Ingin Pastikan Dukungan Penuh TNI-Polri

Kompas.com - 02/03/2022, 13:16 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merisaukan percakapan personel TNI-Polri di WhatsApp Group (WAG) yang berbicara soal ketidaksetujuan terhadap pemindahan ibu kota negara (IKN). Apa makna dari kegusaran Jokowi itu?

Pernyataan Jokowi mengenai adanya percakapan di WAG yang berisi ketidaksetujuan terhadap IKN disampaikan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri Tahun 2022, Selasa (1/2/2022) kemarin.

Menurut Pengamat Pertahanan Anton Aliabbas, ada dua hal yang bisa dilihat dari pesan Jokowi terkait IKN Nusantara tersebut.

"Pertama, pesan tersebut dapat diartikan bahwa secara implisit, Jokowi hendak memastikan dukungan penuh dari TNI/Polri terkait kebijakan pemerintah yang masih kontroversi terutama IKN," ujar Anton Aliabbas, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: Jokowi Geram Grup Whatsapp TNI Bahas Tolak IKN, KSAD: Jangan Ada yang Aneh-aneh!

Jokowi disebut terkesan menyadari pembicaraan WAG anggota TNI-Polri berpotensi bocor dan disalahgunakan untuk penggiringan opini publik tertentu.

Kemudian hal kedua yang bisa dilihat dari pernyataan Jokowi adalah kesan Pemerintah memonitor dinamika di dalam percakapan WAG.

Menurut Anton, Jokowi mengantisipasi agar perdebatan di WAG tak akan mengganggu kesetiaan TNI-Polri pada Pemerintah.

"Hal ini dapat dilihat dari adanya penekanan Jokowi perihal tidak adanya ‘demokrasi’ di dalam tubuh TNI/Polri," tuturnya.

Tak hanya itu, polemik IKN di WAG pun dinilai dapat diartikan sebagai kurang lancarnya komunikasi dan sosialisasi yang dilakukan pemerintah terkait IKN pada prajurit TNI-Polri.

"Di tengah derasnya arus informasi melalui media sosial, semestinya pemerintah gencar juga melakukan sosialisasi di internal termasuk di kalangan TNI-Polri," jelas Anton.

Baca juga: Jokowi Minta TNI-Polri Tak Undang Penceramah Radikal, KSAL: Itu Teguran, Kami Introspeksi

Padahal sosialisasi di lingkungan internal, termasuk TNI-Polri, penting guna memitigasi kesimpangsiuran serta mencegah polemik berkepanjangan di kedua institusi tersebut.

Apalagi, kata Anton, Presiden Jokowi pada 2018 lalu pernah berpesan agar perwira TNI-Polri ikut membantu sosialisasi program pemerintah.

"Tentu saja polemik di WAG TNI-Polri akan tidak banyak berkembang apabila pemerintah sendiri juga gencar bersosialisasi di internal institusi plat merah," sebut Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) tersebut.

Anton mengatakan, fenomena pro kontra IKN sebaiknya tidak dilihat sebagai bentuk lemahnya disiplin dari personel TNI-Polri. Ia mengatakan, fenomena itu justru menjadi bukti nyata masih lemahnya kerja tim komunikasi pembantu presiden meyakinkan internal pemerintah perihal IKN.

"Semestinya Presiden Jokowi tidak perlu merisaukan diskusi yang terjadi di WAG terlebih WhatsApp merupakan salah satu medium komunikasi personal. Loyalitas tegak lurus TNI-Polri tidak akan tercederai hanya karena keriuhan pembicaraan WAG," ucap Anton.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com